Lima stasiun tersebut merupakan stasiun dengan proporsi pengguna Kartu Multi Trip (KMT) maupun kartu uang elektronik bank tertinggi.
PT Kereta Commuter Indonesia mulai mewajibkan pembayaran tarif dengan kartu multitrip (KMT) dan uang elektronik dari perbankan per 1 Agustus 2019 serta tidak lagi membolehkan menggunakan tiket harian berjaminan (THB) di lima stasiun kereta rel listrik (KRL)
“Lima stasiun tersebut merupakan stasiun dengan proporsi pengguna Kartu Multi Trip (KMT) maupun kartu uang elektronik bank tertinggi, di antaranya Stasiun Sudirman, Stasiun Palmerah, Stasiun Cikini, Stasiun Universitas Indonesia, dan Stasiun Taman Kota,” kata Vice President Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Anne menyebutkan penggunaan KMT di Stasiun Sudirman misalnya telah mencapai 90 persen, di Stasiun UI, Palmerah, dan Cikini jumlahnya mendekati 80 persen dan di Stasiun Taman Kota mencapai hampir 60 persen.
“Program ini merupakan bentuk dukungan PT KCI terhadap program pemerintah dan Bank Indonesia untuk mendorong terciptanya cash-less society atau masyarakat yang bertransaksi tanpa uang tunai,” katanya.
Dia menambahkan program ini juga untuk mengoptimalkan layanan di lima stasiun tersebut, agar sesuai dengan karakter pengguna yang semakin banyak menggunakan KMT.
Selain itu, KMT saat ini juga bisa didapatkan dengan harga lebih murah yaitu Rp30.000, sudah termasuk saldo Rp10.000.
Anne mengatakan para pengguna KRL yang memiliki KMT maupun kartu uang elektronik bank (Mandiri E-Money, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, dan Flazz BCA) tetap dapat menggunakan kartu seperti biasa di lima stasiun tersebut tanpa ada perubahan ketentuan apapun.
Bagi pengguna Tiket Harian Berjaminan Pergi Pulang (THB PP), tetap dapat keluar dari lima stasiun ini dan kemudian naik KRL kembali asalkan sesuai dengan relasi stasiun pergi-pulangnya.
Bagi pengguna THB sekali perjalanan, hanya dapat keluar di lima stasiun tersebut, namun tidak dapat melakukan pembelian THB, isi ulang relasi, refund jaminan kartu, dan tidak dapat melakukan tap in.
Bagi pengguna yang hendak naik KRL dengan THB, bisa menggunakan stasiun-stasiun terdekat yang letaknya sebelum maupun sesudah lima stasiun tersebut.
Selama bulan pertama penerapan kebijakan ini, bila ada pengguna yang kesulitan dapat menghubungi petugas layanan di lima stasiun tersebut untuk kemudian dapat dibantu petugas.
Sampai 1 Agustus 2019 nanti, PT KCI terus melakukan sosialisasi baik melalui media sosial resmi Twitter @commuterline, Instagram @commuterline, Facebook Commuter Line, dan juga Call Center (021)121.
Selain melalui media digital tersebut, sosialisasi juga dilakukan melalui pemasangan banner dan poster yang dipasang di lima stasiun khusus KMT, informasi yang disampaikan oleh Petugas Pelayanan KRL (PPK) di dalam KRL, petugas announcer di stasiun, serta melalui Passanger Information Display (PID) yang ada di dalam KRL.
“Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan sehingga seluruh pengguna jasa KRL Commuter Line dapat memahami dan mengerti tentang ketentuan yang berlaku,” katanya.
Baca juga: KCI kerahkan 4.142 personel keamanan di 80 stasiun
Baca juga: KCI mulai pesan KRL dari Inka 2021
Baca juga: Suara petugas KRL serak, sejumlah penumpang tertawa geli
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2019