• Beranda
  • Berita
  • Kepesertaan pekerja dalam BPJS-TK pengaruhi Indeks Pembangunan

Kepesertaan pekerja dalam BPJS-TK pengaruhi Indeks Pembangunan

10 Juli 2019 10:58 WIB
Kepesertaan pekerja dalam BPJS-TK pengaruhi Indeks Pembangunan
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo. (Ist.)
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus mendorong kabupaten dan kota agar ikutkan tenaga kerja, khususnya jasa konstruksi dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami terus mendorong hal tersebut, karena akan memberikan dampak pada penghitungan indeks pembangunan ketenagakerjaan di Sulut," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo di Manado, Rabu.

Dia mengatakan sebelumnya hal tersebut belum masuk dalam perhitungan indeks pembangunan, tapi mulai tahun ini akan termasuk.

"Jadi, kabupaten kota yang tidak menjaminkan tenaga kerja konstruksi dalam badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK), maka mulai saat ini harus menjadi perhatian," kata Erny.

Kepedulian terhadap pekerja di sektor konstruksi sudah menjadi program kerja antara pemerintah dan BPJS TK. Saat ini baru tujuh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara yang peduli jaminan sosial bagi tenaga harian lepas, borongan, dan perjanjian kerja waktu tertentu yang bekerja di sektor jasa konstruksi.

Atas kepedulian tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang patuh atau mengimplementasikan jaminan sosial di daerah masing -masing.

Kabupaten dan kota yang menerima penghargaan adalah Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dia menegaskan bahwa kepesertaan pekerja jasa konstruksi di kabupaten dan kota masuk dalam kategori penilaian Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan selain memberikan dampak positif bagi program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan. "Kabupaten kota yang lain hendaknya berkomitmen karena menyangkut keselamatan tenaga kerja," katanya.*

Baca juga: Bappenas dorong Pemprov Sulut beri jaminan sosial pekerja informal

 

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019