"Saya persilakan mencabut dukungan agar tidak dipecat atau di-Plt (pelaksana tugas),” kata Bamsoet melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Pernyataan Bamsoet itu menyikapi kabar penonaktifan sejumlah Ketua DPD II Golkar di Maluku.
Baca juga: Pemberhentian Ketua DPD Cirebon bukan terkait dukungan di munas
Baca juga: Yorrys: Kader Golkar daerah minta Bamsoet jadi Ketum
Sepuluh Ketua DPD II Golkar yang dinonaktifkan yaitu di Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Buru Selatan.
Sebelumnya, seluruhnya menyatakan dukungan kepada Bamsoet untuk maju sebagai calon ketua umum Golkar pada Munas 2019.
Bamsoet yang juga Ketua DPR RI itu mempersilakan para Ketua DPD II Golkar untuk mencabut dukungan terhadapnya daripada dinonaktifkan di kemudian hari.
"Saya tidak ingin mereka jadi korban gara-gara mendukung saya," kata Bamsoet.
Baca juga: Golkar Sulsel dukung Airlangga Ketum
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019