“Kita di kabupaten atau kota hanya memverifikasi data KPM dari Kementerian Sosial, kita tidak memiliki wewenang untuk memutuskan penerima manfaat, namun kita dapat mengusulkan warga yang sesuai dengan kriteria penerima manfaat,” kata Koordinator PKH Kota Jambi Besse Rahmawati di Jambi.
Sejumlah warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat, namun belum mendapatkan bantuan dari PKH tersebut di usulkan ke dalam data terpadu penerima manfaat Kemensos. Harapannya di tahun yang akan datang keluarga yang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan PKH tersebut dapat diakomodir oleh Kemensos.
Saat ini 15.304 KPM PKH di Kota Jambi mendapatkan penyaluran bantuan PKH tahap ketiga yang disalurkan kepada seluruh KPM di kota itu mencapai Rp12,27 miliar. Sejumlah 15.304 KPM tersebut tersebar di 11 kecamatan di kota itu.
Rinciannya, 1.436 KPM di Kecamatan Alam Barajo, 1.847 KPM di Kecamatan Danau Sipin, 864 KPM di Kecamatan Danau Teluk, 1.222 orang di Kecamatan Jambi Selatan, 2.484 KPM di Kecamatan Jambi Timur, 1.846 KPM di Kecamatan Jelutung, 1.483 KPM di Kecamatan Kota Baru, 2.021 KPM di Kecamatan Paal Merah, 410 KPM di Kecamatan Pasar Jambi, 349 KPM di Kecamatan Pelayangan dan 1.342 KPM di Kecamatan Telanaipura.
Sementara itu, selain menyalurkan bantuan PKH dari pemerintah pusat, dinas sosial kota itu turut menyalurkan bantuan khusus untuk korban bencana alam. Namun, bantuan yang disalurkan oleh Dinsos berupa bantuan logistik, seperti makanan kemasan.
Di tahun 2019 ini pemerintah kota itu mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk bantuan logistik korban bencana alam.
“Setiap tahun bantuan logistik yang persiapkan selalu habis, karena tidak hanya korban bencana alam yang diberikan bantuan, namun warga terlantar turut diberikan bantuan,” kata Besse.*
Baca juga: 7.000 keluarga Mimika bakal tidak terima dana PKH
Baca juga: 10 pekerja PKH berprestasi studi banding bansos ke Filipina
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019