"Masih ada satu dua, tapi tidak sebanyak dulu. Kalo dulu masih ada yang buang sampah sekarung, di jalanan maupun di sungai," kata Hamid petugas PPSU Kelurahan Jagakarsa saat ditemui ANTARA, Rabu.
Baca juga: Petugas PPSU dan Sudin LH Jakarta Pusat bersihkan lokasi unjuk rasa
Baca juga: PPSU dan Sudin LH kolaborasi bersihkan jalan Thamrin
Baca juga: Pasukan oranye Cideng bersihkan puing sisa kerusuhan Tanah Abang
Hamid juga menyebutkan bahwa masyarakat sudah mulai memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal itu dibuktikan dengan sampah-sampah yang ditemukan di jalan maupun sungai berkurang pesat dan hanya berupa botol-botol bekas minuman.
Ia juga menjelaskan bahwa hal tersebut juga merupakan dampak dari petugas yang selalu bersiaga 24 jam.
"Orang mungkin ga enak karena selalu ada petugas. Kita shift terus dari jam 7 sampe jam 3, nanti yang jam 3 sampe 11 malam lalu dari jam 11 ke 7 pagi lagi," katanya.
Selain itu juga Hamid juga mengatakan bahwa di Kelurahan Jagakarsa berlaku peraturan jika warga membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp500 ribu yang membuat warga semakin memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Dirinya mengimbau kepada warga untuk membayar iuran sampah sebesar Rp30 ribu per bulannya dibandingkan dengan membuang sampah di jalan ataupun sungai yang telah dibersihkan oleh petugas PPSU.
"Sebagai bentuk menjaga lingkungan juga," tutupnya.
Pewarta: Ganet Dirgantara dan Citra Maharani Herman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019