"Ada statement Kombes Pol. Argo menyatakan dalam BAP-nya bahwa Galih Ginanjar melakukan hal ini dengan motif untuk mempermalukan Fairuz," kata Rihat usai menemani Barbie menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).
Baca juga: Barbie Kumalasari dicecar 12 jam soal video viral "ikan asin"
Hal tersebut, kata Rihat, disayangkan oleh pihak kliennya karena tidak seharusnya menjadi konsumsi publik.
"Ini statement sangat kami sayangkan. Karena sudah masuk ke ranah penyidikan, harusnya jangan dibuka ke publik," ujarnya.
Sebelumnya, polisi melalui Argo Yuwono mengatakan bahwa motif Galih menyebut Fairuz ikan asin karena Galih ingin mempermalukan Fairuz, bahkan kini polisi sudah menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.
Pada hari Rabu (10/7), penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, serta pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin".
Baca juga: Galih dan Barbie mengaku siap jika ditetapkan tersangka
Kasus itu sendiri mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq, dengan "ikan asin". Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai oleh Rey Utami yang diunggah dalam video YouTube 'Rey Utami & Benua'.
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati. Dia lalu melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube 'Rey Utami & Benua' ke Polda Metro Jaya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019