Basarnas kekurangan personel

11 Juli 2019 12:28 WIB
Basarnas kekurangan personel
Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito meninjau peralatan SAR di Kantor Wilayah SAR Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/7/2019). (ANTARA News/Muh Hasanuddin)
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito mengungkapkan bahwa selama ini Basarnas masih kekurangan personel.

"Tetapi dengan potensi SAR yang ada di TNI, Polri serta masyarakat, sudah membantu kinerja Basarnas," katanya saat  melakukan kunjungan kerja perdana di Kantor Wilayah SAR Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
  
Dia mengatakan, masih adanya daerah yang belum terjangkau Basarnas, membutuhkan koordinasi dengan potensi-potensi SAR tersebut.

"Tahun lalu kami mendapatkan personel baru sebanyak 160 orang yang terdiri dari 110 rescuer dan 50 anak buah kapal. Jadi tahun lalu saya buat surat ke presiden agar tidak dimoratorium untuk hal khusus, kemudian kami diberi," katanya.

Tahun ini Basarnas meminta lagi kepada presiden untuk tidak moratorium. "Dan tentu saja peralatan juga akan ditambah," katanya.

Baca juga: Kubu Raya-Basarnas edukasi masyarakat cegah kecelakaan transportasi
Baca juga: Lima penumpang perahu Numfor-Manokwari ditemukan selamat
Baca juga: Basarnas Jambi gelar pelatihan SAR pertolongan di gunung


Selain kunjungan ke Kantor SAR Makassar, dia juga mengunjungi Pelabuhan Paotere Makassar sekaligus mengecek peralatan seperti perahu dan lainnya. "Saya apresiasi kinerja anggota selama ini dan kesiapsiagaan mereka sangat tinggi," ujar Bagus Puruhito.

Ia mengatakan kunjungannya ke Kantor SAR Makassar untuk memeriksa semua kelengkapan baik anggota maupun peralatan lainnya.

Bagus juga menyatakan pihaknya akan menambah beberapa peralatan untuk menunjang kinerja para anggota SAR di wilayah Makassar. "Kalau berbicara ideal itu, kita masih jauh tetapi banyak potensi yang bisa kita maksimalkan," katanya.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019