• Beranda
  • Berita
  • 192 orang lulus seleksi administrasi calon pimpinan KPK

192 orang lulus seleksi administrasi calon pimpinan KPK

11 Juli 2019 15:09 WIB
192 orang lulus seleksi administrasi calon pimpinan KPK
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil seleksi administrasi calon komisioner KPK periode 2019-2023 di Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7/2019) (ANTARA News/Desca Lidya Natalia)
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan sebanyak 192 orang lolos seleksi administrasi untuk menjadi calon komisioner KPK periode 2019-2023.

"Pada masa pendaftaran calon pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023 dimulai 17 Juni pukul 09.00 WIB sampai 4 Juli 2019 pukul 23.59 WIB total pendaftar berjumlah 376 orang dan yang lolos adalah 192 orang," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Kamis.

Yenti mengumumkan hal tersebut bersama anggota pansel lainnya, yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Mualimin Abdi, Hendardi dan Al Araf.

"Komposisi pendaftar yang lulus seleksi adalah 180 orang laki-laki dari 349 orang pendaftar dan 12 orang perempuan dari 27 orang pendaftar," ungkap Yenti.

Sedangkan berdasarkan latar belakang profesi yaitu:
Akademisi/dosen: 40 orang (dari 76 pendaftar)
Advokat/konsultan hukum: 39 orang (dari 63 pendaftar)
Korporasi (swasta/BUMD/BUMN): 17 orang (dari 40 pendaftar)
Jaksa/hakim: 18 orang (dari 20 pendaftar)
Anggota TNI: tidak ada yang lulus (dari 1 orang pendaftar)
Anggota Polri: 13 orang (dari 13 pendaftar)
Auditor: 9 orang (dari 11 pendaftar)
Komisioner/pegawai KPK: 13 orang (dari 18 pendfatar)
Lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara): 43 orang (dari 134 pendaftar).

Baca juga: Bamsoet: Capim KPK sebaiknya dipilih DPR periode 2014-2019
Baca juga: Pengamat : masalah internal jadi acuan Pansel pilih lagi petahana KPK
Baca juga: Tugas Pansel Capim KPK lebih berat karena polarisasi pilpres


"Nama-nama pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah yang akan diselenggarakan pada 18 Juli 2019 pukul 08.00-13.00 WIB di Pusdiklan Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I Nomor 1 Cilandak, Jakarta Selatan," kata Yenti.

Pansel juga mengharapkan masukan masyarakat terhadap nama-nama tersebut secara tertulis.

"Masukan disampaikan langsung ke sekretariat pansel mulai 11 Juli 2019 sampai 30 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara Gedung 1 Lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email ke panselkpk2019@setneg.go.id," ungkap Yenti.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019