Citilink terapkan penurunan tarif tiket pesawat

11 Juli 2019 15:36 WIB
Citilink terapkan penurunan tarif tiket pesawat
Pesawat maskapai Citilink Indonesia. (ANTARA FOTO/Lucky R)
Maskapai berbiaya hemat (LCC) Citilink Indonesia mengimplementasikan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia terkait penyesuaian harga tiket pesawat LCC sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) yang diberlakukan mulai hari ini, 11 Juli 2019.

Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa Citilink Indonesia memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan lancar.

“Penyesuaian harga tiket ini sejalan dengan komitmen Citilink Indonesia dalam menyediakan penerbangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat," ujarnya.

Penurunan harga tiket pesawat sebesar 50 persen dari TBA diberlakukan untuk rute-rute tertentu dengan jadwal penerbangan setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00 – 14.00 waktu setempat.

Citilink Indonesia akan mengalokasikan 3.348 kursi dengan 62 penerbangan yang akan mengalami penyesuaian harga ini setiap harinya.

Adapun rute-rute yang mengalami penyesuaian harga tiket diantaranya adalah rute Jakarta – Medan pp, Jakarta – Yogyakarta pp, Makassar – Surabaya pp, Jakarta – Denpasar pp, Balikpapan – Denpasar pp, Surabaya – Banjarmasin pp, Jakarta – Solo pp, Jakarta – Malang pp, Batam – Pekanbaru pp, Jakarta – Pangkal Pinang pp, Jakarta – Bengkulu, Kertajati – Pekanbaru, Medan – Yogyakarta dan berbagai rute lainnya.

Juliandra menambahkan bahwa sejalan dengan kebijakan pemerintah, pihaknya akan terus melakukan review atas harga tiket pesawat dan berkolaborasi dengan stakeholders terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam rangka penyediaan penerbangan yang terjangkau bagi masyarakat.

“Walaupun ada penyesuaian harga tiket, kami tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai premium LCC kepada seluruh pelanggan," kata Juliandra.

Pemerintah sepakat menentukan besaran penurunan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) sebesar 50 persen dari tarif batas atas pada hari dan jam tertentu.

“Penerbangan murah disediakan oleh pemerintah untuk jadwal keberangkatan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai pukul 10.00 sampai dengan 14.00 untuk penerbangan LCC domestik tipe pesawat jet, dengan memberikan penurunan tarif 50 persen dari TBA LCC, untuk alokasi seat 30 persen dari total kapasitas pesawat,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono.

Kebijakan yang ditetapkan pemerintah guna menyediakan penerbangan murah LCC domestik jadwal tertentu, adalah sebagai berikut, untuk Citilink sejumlah 62 penerbangan per hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) dengan total saat ini 3.348 kursi.

Untuk Lion Air Group sejumlah 146 penerbangan per hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) dengan total saat ini 8.278 kursi.

Baca juga: Harga tiket pesawat turun 50 persen, berlaku mulai 11 Juli
Baca juga: Citilink targetkan 80 persen okupansi setelah penurunan harga tiket
Baca juga: TBA turun 50 persen, Citilink optimistis okupansi tetap penuh

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019