Polres Jakbar tangkap pengedar sabu di Riau

11 Juli 2019 18:39 WIB
Polres Jakbar tangkap pengedar sabu di Riau
Petugas kepolisian Polres Jakarta Barat memeriksa paket-paket sabu hasil penangkapan di Riau, Kamis. (Polres Jakarta Barat)
Satuan reserse narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap tiga orang pengedar sabu, yakni HO (26), AO (20), dan PO(49) di Riau, Rabu dini hari.

"Dari tersangka, petugas mengamankan tiga paket besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah rangka dashboard kendaraan yang dipakai pelaku," demikian pernyataan Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi dalam keterangan tertulis.

Baca juga: BNNP Sumut gagalkan penyelundupan 6 kg sabu-sabu dari Malaysia

Baca juga: BNN sita 81,862 kg sabu dan 102.657 butir ekstasi dari Malaysia

Baca juga: Polda Jatim gagalkan penyelundupan sabu-sabu 11,5 kilogram



Petugas kepolisian telah mengikuti kendaraan para tersangka sejak bergerak dari Dumai menuju Kabupaten Bengkalis.

Polisi sempat kehilangan jejak mereka, namun kemudian berhasil menemukan kembali kendaraan para tersangka dan melakukan penangkapan di Jalan Siak, Riau.

Kanit 1 Narkoba Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora yang memimpin aksi ini mengatakan bahwa kejar-kejaran sempat terjadi sepanjang empat kilometer, dan salah satu mobil tersangka sempat nekat menabrak mobil polisi yang memblokade jalan.

Polisi kemudian terus melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menggiring mobil tersangka ke tempat sepi, untuk kemudian meringkus para tersangka.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendizz menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan sabu sebanyak 120 kilogram yang dilakukan pada April silam.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polres Jakarta Barat. Sedangkan pihak kepolisian masih mendalami barang bukti yakni tiga tas besar berisi puluhan paket sabu.

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019