Anggota Komisi V DPR RI Yoseph Umar Hadi mengutarakan harapannya agar pembangunan untuk meningkatkan layanan kepelabuhanan di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, jangan terhambat guna menghindarkan kerugian negara.konflik yang terjadi di internal pemegang saham antara PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN) dapat diselesaikan secara baik agar tidak terjadi kerugian
Yoseph Umar Hadi, dalam rilis yang diterima, Rabu, mengatakan, Pelabuhan Marunda merupakan bagian dari proyek strategis yang harus berlanjut dan perlu didukung pemerintah.
"Kenapa dulu itu dibangun, tentu ada suatu pertimbangan, semakin padatnya Tanjung Priok sehingga negara melalui Kemenhub mengusulkan untuk dibangun Pelabuhan Marunda," ujar Yoseph.
Yoseph berharap konflik yang terjadi di internal pemegang saham antara PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN) dapat diselesaikan secara baik agar tidak terjadi kerugian.
"Saya kira harus diambil kebijakan yang lebih tinggi untuk menyelesaikan sengketa ini karena kalau dibilang rugi, negara juga rugi. Potensial lostnya cukup besar, seharusnya sudah menghasilkan keuntungan jadi sekarang kan belum, ucapnya.
Ia menilai, tidak ada salahnya jika pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN untuk ikut tangan mengatasi persoalan antara perusahaan pelat merah dan swasta.
"Saya kira untuk kepentingan yang lebih besar, kita tetap menghormati hukum tapi penyelesaian secara musyawarah perlu dilakukan. Perlu menjadi perhatian pemegang saham, jangan biarkan terlalu berlarut-larut," paparnya.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada investor yang telah menanamkan modalnya dalam proyek infrastruktur di Tanah Air.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto mengatakan, Kadin mendukung upaya Presiden Joko Widodo dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong ekspor dan investasi.
Namun, Yugi menilai adanya sengketa antara PT KBN dan anak usahanya PT KCN dalam kepemilikan konsesi Pelabuhan Marunda dapat berdampak negatif ke iklim investasi Indonesia.
Yugi mengatakan keberadaan Pelabuhan Marunda sangat penting untuk menunjang kegiatan kepelabuhanan di Tanjung Priok.
Dia juga mengatakan konsesi kepelabuhanan adalah mutlak kewajiban yang harus dijalankan sesuai UU No.17 Tahun 2008, sekaligus merupakan salah satu aspek yang termuat dalam program Nawacita Presiden Jokowi untuk memajukan bidang maritim.
Baca juga: Pendiri KBN: Kembalikan KBN kepada fungsi utamanya
Baca juga: Jokowi diminta turun tangan selesaikan konflik Pelabuhan Marunda
Baca juga: Kadin minta jaminan investasi di tengah sengketa Pelabuhan Marunda
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2019