Film remaja berjudul Dua Garis Biru yang mengisahkan tentang pernikahan usia dini wajib ditonton oleh remaja bersama dengan orang tua.
"Film ini sangat menyentuh, nilai-nilai yang ditampilkan dalam film ini sangat dalam. Mengenai pendidikan, pengasuhan, komunikasi anak dan orang tua, pertemanan," kata Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas Woro Srihastuti Sulistyaningrum di Jakarta, Kamis.
Dia menilai film ini merupakan upaya lain dalam menyampaikan informasi dan edukasi dalam bentuk yang tidak biasa, namun lebih mudah dipahami anak-anak muda.
Woro mengungkapkan perkawinan usia anak di Indonesia sebesar 11,2 persen, atau satu dari 10 anak Indonesia sudah menikah di usia anak-anak.
Film yang mengisahkan tentang perkawinan usia muda ini dinilai tepat sebagai edukasi kepada remaja tentang kesehatan reproduksi, perencanaan kehidupan, dan berbagai masalah yang akan dihadapi bila mengalami pernikahan usia dini.
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Dwi Listyawardani menjelaskan bahwa menyampaikan sosialisasi mengenai kesehatan reproduksi, perencanaan kehidupan, dan nilai-nilai lain kepada remaja memang lebih tepat dengan menggunakan media film.
"Penyajiannya memang harus seperti ini, dalam bentuk ceramah orang nggak akan dengar, tapi dengan film seperti ini bisa tersampaikan," kata dia.
Namun menurut dia film tersebut juga bisa menjadi pembelajaran bagi orang tua dalam pola pengasuhan anak dan pentingnya menjaga komunikasi dengan anak agar tidak terjerumus pada perkawinan usia dini.
Baca juga: Film Dua Garis Biru gambarkan program remaja BKKBN
Baca juga: "Dua Garis Biru", drama remaja tentang cinta dan tanggung jawab
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019