KPK geledah rumah dinas Gubernur Kepri

12 Juli 2019 12:49 WIB
KPK geledah rumah dinas Gubernur Kepri
KPK geledah rumah dinas Gubernur Kepri di Tanjungpinang. Tampak polisi berjaga-jaga di depan teras rumah tersebut. (Ogen)
Rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, di kawasan tepi laut, Kota Tanjungpinang, digeledah KPK, Jumat (12/7).

Pantauan ANTARA, beberapa unit mobil terparkir di depan rumah dinas tersebut. Pintu pagar rumah bercat putih itu juga tampak dikunci dari dalam.

Baca juga: KPK tahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Baca juga: KPK jelaskan kronologi tangkap tangan suap izin reklamasi Kepri


Sekitar dua anggota kepolisian bersenjata lengkap juga terlihat berjaga-jaga di teras kediaman mantan Bupati Karimun itu.

Beberapa wartawan turut berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengabadikan momen tersebut.

Informasi di lapangan, sejumlah petugas KPK datang ke rumah dinas gubernur sekitar pukul 11.00 WIB

"Mereka datang mengenakan rompi lengkap dengan masker penutup wajah sekitar pukul 11.00 WIB tadi," kata salah seorang petugas Satpol PP yang biasa berjaga di pos penjagaan pintu masuk rumah dinas tersebut.

Gubernur Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait OTT kasus suap dana izin reklamasi, Kamis (11/7) malam di Jakarta.

KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas DKP Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, serta seorang pengusaha Abu Bakar.

Baca juga: Mendagri sebut gubernur dan pejabat saling ingatkan tidak korupsi
Baca juga: Kemendagri peringatkan kepala daerah di Kepri bertobat
Baca juga: Sebelum jadi tersangka KPK, Nurdin berniat maju lagi di Pilgub 2020

Pewarta: Ogen
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019