• Beranda
  • Berita
  • Polres Metro Jakut gelar rekonstruksi penganiayaan di Pantai Ancol

Polres Metro Jakut gelar rekonstruksi penganiayaan di Pantai Ancol

12 Juli 2019 15:08 WIB
Polres Metro Jakut gelar rekonstruksi penganiayaan di Pantai Ancol
Polres Metro Jakarta Utara gelar rekonstruksi penganiayaan di Pantai Ancol yang menewaskan satu orang. (Foto: Fianda Rassat)

Polres Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi penganiayaan di Pantai Ancol yang menewaskan seorang pemuda bernama Hilarius Ladja, Minggu (30/6) sekitar pukul 01.00 WIB

Rekonstruksi di kawasan Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol tersebut melibatkan dua tersangka, Jadri Pelamonia (27) dan Alfredo Arnando Huwae (30).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa rekonstruksi ini untuk memastikan hasil pemeriksaan maupun penyidikan sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Utara tangkap pelaku penusukan di Pantai Ancol

"Rekonstruksi ini menjadi kesempatan untuk mencocokkan keterangan dari tersangka, saksi, dan sejumlah alat bukti," kata Budhi di Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya mencocokkan beberapa keterangan saksi, tersangka, maupun alat bukti lainnya agar terjadi persamaan dan ada kesesuaian antara alat-alat bukti yang ada.

Budhi mengatakan kesesuaian antara keterangan para tersangka dan saksi dengan alat bukti sangat penting karena hal ini akan membantu hakim dalam membuat putusan atas kasus tersebut.

Rekonstruksi di Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol tersebut tak pelak menjadi tontonan warga yang sedang bersantai di Pantai Ancol.

"Saya, sih, enggak tahu kasusnya apa. Akan tetapi, kalau bawa minuman keras ke sini, ya, berarti pesta minuman keras. Maboklah intinya," ujar Abdullah yang membawa keluarganya berlibur di pantai.

Ia mengaku tidak mengetahui soal kasus itu dan memilih melanjutkan liburannya. Meski begitu, ia melarang kedua anaknya menyaksikan proses tersebut.

"Ya, anak-anak lebih baik main saja di pantai, deh. Yang beginian biar kami aja orang dewasa yang lihat," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua pelaku penusukan di Pantai Ancol pada hari Minggu (30/6) pukul 01.00 WIB yang menewaskan seorang pemuda bernama Hilarius Ladja.

Pelaku yang diketahui bernama Jadri Pelamonia ditangkap polisi di wilayah Jakarta Utara, sedangkan tersangka lain, Alfredo Arnando Huwae, digaruk polisi di tempat pelariannya di Kotabaru, Gondokusumo, Yogyakarta, Selasa.

Baca juga: Kronologi penusukan yang tewaskan satu orang di Pantai Ancol

Kejadian berawal ketika korban dan pelaku serta beberapa rekan mereka sedang minum minuman keras di Pantai Beach Pool Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu dini hari.

Ladja yang mabuk berat kemudian terlibat cekcok mulut dengan seorang rekannya yang turut menyinggung perasaan Huwae.

Huwae kemudian berkata kepada Pelamonia: "Ada bawa 'pena' gak? Kalau ada, coret." yang kemudian dijawab: "Ada," oleh Pelamonia sambil mengambil pisau di pinggangnya.

Pelamonia kemudian langsung mendatangi Ladja dan menusuk dia berkali-kali hingga korban ambruk bersimbah darah.

Ladja kemudian langsung dilarikan ke RS Sulianti Saroso. Namun, karena luka parah, korban dirujuk ke RSCM. Meski demikian, Ladja akhirnya meregang nyawa akibat kehabisan darah.

Baca juga: Polisi periksa lima saksi peristiwa penusukan di Pantai Ancol

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019