Juru bicara pengadilan mengatakan ketetapan itu merupakan putusan pertama pengadilan yang bertentangan dengan sikap pemerintah.
Keluarga tersangka anggota ISIS itu melayangkan tuntutan hukum atas Kementerian Luar Negeri setelah diplomat-diplomat Jerman menolak permintaan untuk membantu istri beserta ketiga anaknya kembali ke Jerman dari wilayah Suriah utara, yang dikuasai ISIS, kata juru bicara pengadilan, Kamis (11/7).
Seperti negara-negara Barat lainnya, Jerman menghadapi dilema untuk menangani para warga negaranya yang berangkat ke Timur Tengah untuk bergabung dengan kelompok-kelompok radikal seperti ISIS.
ISIS didepak dari wilayah benteng terakhirnya pada Maret oleh pasukan dukungan Amerika Serikat.
Baca juga: Wanita Jerman ini berhasil kabur dari Suriah setelah diculik tahun lalu
Warga negara Jerman tersangka petempur ISIS, yang nasibnya tidak diketahui, berangkat pada 2014 dari Jerman ke Suriah bersama istri dan dua putri mereka, yang sekarang berusia 7 dan 8 tahun. Istrinya melahirkan anak ketiga di Suriah dua tahun lalu, kata juru bicara pengadilan.
Pemerintah Jerman sebelumnya hanya mau memulangkan anak-anak tersebut. Namun, pemerintahan pimpinan Kurdi di Suriah utara menuntut agar ibu mereka juga dipulangkan.
Suriah utara merupakan wilayah tempat ribuan anggota ISIS ditahan.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan pemerintah sedang mempelajari putusan pengadilan tersebut dan kemungkinan akan mengajukan banding.
Menurut beberapa pejabat intelijen Jerman, sudah ada1.000 warga Jerman yang berangkat untuk ikut bertempur di Suriah dan Irak. ISIS sempat menguasai banyak daerah di kedua negara tersebut untuk mendirikan kekhalifahan.
Hampir sepertiga dari jumlah warga Jerman itu telah kembali ke tanah air, sementara sepertiga lainnya diyakini tewas. Sisanya, diperkirakan masih berada di Irak dan Suriah, kata pejabat-pejabat itu.
Baca juga: Menhan Jerman: sekolah dan pekerjaan kunci untuk kalahkan ISIS
Ribuan anggota ISIS, termasuk ratusan warga asing, perempuan dan anak-anak, saat ini ditahan oleh penguasa pimpinan Kurdi di Suriah utara.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mendesak Inggris, Prancis dan Jerman untuk mengambil warga negara mereka dari penahanan untuk diadili.
Jerman telah mengatakan akan memulangkan para petempur hanya jika para tersangka memiliki akses konsuler. Pada prinsipnya, menurut Jerman, semua warga negaranya, termasuk yang diduga telah bertempur dengan ISIS, punya hak untuk kembali ke tanah air.
Namun pada April, pemerintah menyetujui suatu rancangan undang-undang yang memungkinkan pemerintah melucuti status kewarganegaraan Jerman atas orang-orang yang memiliki kewarganegaraan ganda dan bertempur di luar negeri bersama kelompok-kelompok seperti ISIS.
Sumber: Reuters
Baca juga: BNPT siap pimpin tim pulangkan keluarga mantan anggota ISIS
Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019