• Beranda
  • Berita
  • Jakarta Siaga 112 tangani laporan dalam waktu 30 detik

Jakarta Siaga 112 tangani laporan dalam waktu 30 detik

12 Juli 2019 19:29 WIB
Jakarta Siaga 112 tangani laporan dalam waktu 30 detik
Kepala UPT Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (12-7-2019). (Foto: Genta Tenri Mawangi)
Layanan kontak darurat satu nomor Jakarta Siaga 112 menangani laporan masyarakat dalam waktu 30 detik.

Dalam rentang waktu itu, petugas telah menerima laporan, mencatat dan membuat tiket kejadian, serta melaporkan ke operator (back office), dan terakhir menghubungkannya ke perangkat kerja terkait.

Informasi itu disampaikan Kepala UPT Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, M. Ridwan saat ditemui di kantornya, Jumat.

Walaupun ada beberapa tahap yang dilalui, M. Ridwan atau akrab disapa Iwan mengatakan bahwa waktu penerimaan laporan tetap berjalan cepat karena prosesnya berjalan otomatis.

Bahkan, kata Iwan , untuk kasus kebakaran, standarnya petugas akan tiba di lokasi maksimal 15 menit setelah laporan diterima.

Jakarta Siaga 112 merupakan layanan kontak darurat bebas pulsa yang dapat diakses selama 24 jam.

Per harinya, ada sekitar 33 operator yang siaga menerima aduan atau laporan darurat dari masyarakat.
Suasana di ruang kerja Command Center dan Jakarta Siaga 112 di BPBD DKI Jakarta, Jumat (12/7/2019). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Iwan menjelaskan Jakarta Siaga 112 melayani laporan yang bersifat darurat (emergency), antara lain, kebakaran, kecelakaan, ancaman bunuh diri.

Ia menyebutkan laporan "nonn-emergency" meliputi penemuan mayat, dan aduan adanya genangan air.

Tiap tahunnya, lanjut Iwan, kebakaran jadi laporan yang paling banyak diterima Jakarta Siaga 112.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019