Sosok yang akrab dengan wartawan ini pensiun sebagai jaksa pada akhir 2018 dengan jabatan terakhir sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang diembannya sejak tahun 2014.
Jasman, dikutip dari siaran pers di Jakarta, Jumat, berharap bisa mendarmabaktikan pengalaman dan pengetahuannya selama menjadi jaksa sekaligus terobosan baru bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sejak tahun 1997 sampai menjelang menjadi Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jasman lebih banyak menangani perkara pidana khusus terutama kasus korupsi.
Kasus yang pernah ditangani di antaranya kasus tindak pidana korupsi Wali Kota Medan Muhammad Abdillah tahun 1997-1998, kemudian pada tahun 2005-2007 melakukan supervisi dalam kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka Adi Warsita Adinegoro (mantan Ketua Umum APHI) serta menangani perkara DL Sitorus tahun 2007.
Baca juga: Polri tidak miliki target dalam seleksi capim KPK
Baca juga: Anggota DPR yakin Pansel Capim KPK seleksi kandidat secara profesional
Baca juga: Tiga komisioner KPK lulus seleksi administrasi
Jasman masih optimistis pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berjalan baik dan sukses.
Ia meminta masyarakat tidak berprasangka buruk bahwa polisi maupun mantan polisi serta jaksa maupun mantan jaksa yang mendaftar ke Pansel Capim KPK memiliki maksud buruk.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Perwakilan KPK Muhammad Asri Irwan berharap pimpinan KPK mendatang ada yang berasal dari unsur Kejaksaan.
Menurut dia, unsur jaksa memiliki kelebihan kemampuan teknis penanganan perkara.
Asri mengatakan selama hampir 15 tahun bertugas di KPK, jaksa-jaksa yang bertugas di KPK telah bekerja dengan baik dan independen dalam mendukung tugas rekan lainnya di internal KPK .
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019