"Fotonya diedit dan kami melihatnya memang dalam posisi tidak senonoh," ujar Ketua PAC PDIP Rungkut, Andhy Puryanto, kepada wartawan usai pelaporan, di Surabaya, Jumat.
Ia datang bersama sejumlah pengurus partai dan didampingi pengacara Arif Budi Santoso, dengan pelaporannya diterima penyidik dari Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Menurut dia, Megawati dan Joko Widodo merupakan tokoh bangsa, sehingga sangat tidak elok jika foto keduanya direkayasa.
Pelaporan gambar berupa meme yang beredar viral itu, kata dia, demi menjaga kehormatan Megawati dan Jokowi sebagai tokoh bangsa yang juga simbol PDI Perjuangan.
"Kami dikumpulkan oleh Pak Adi Sutarwijono dan sepakat melaporkan akun pengunggah gambar rekayasa yang telah melukai hati para kader PDIP dan secara umum masyarakat Indonesia itu," ujarnya lagi.
Baca juga: Polres Bogor ciduk pelaku penghina presiden melalui WhatsApp
Pengacara pelapor, Arif Budi Santoso mengatakan penyidik telah berjanji segera mengusut kasus ini dan menemukan pelaku pembuat serta penyebar konten tersebut.
"Kami mau pelakunya dihukum seberat-beratnya agar hal-hal semacam ini tidak terulang lagi di kemudian hari, serta ada efek jera bagi pelakunya,” katanya pula.
Ia mengakui bahwa pengunggahan dan penyebaran konten rekayasa semacam ini masih marak di dunia media sosial, meski pemilihan presiden telah berakhir.
"Bahkan, polisi sudah berulang kali mengusut dan memproses kasus serupa, tapi para pelaku sepertinya tidak kapok-kapok," katanya lagi.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019