Aplikasi berbasis teknologi informasi Android itu memang diperuntukkan untuk masyarakat agar dengan cepat bisa memberikan informasi adanya karhutla.
"Informasi yang disampaikan masyarakat akan dengan cepat ditindaklanjuti oleh polisi terdekat sesuai lokasi laporan," papar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan di Banjarmasin, Minggu.
Kata "Bekantan" sendiri merupakan singkatan dari "Berantas kebakaran hutan dan lahan". Dimana penamaan Bekantan merujuk pada primata asli Borneo sejenis monyet berhidung panjang dengan rambut berwarna coklat kemerahan. Diharapkan polisi, dengan aplikasi bernama Bekantan jadi lebih familiar untuk masyarakat Kalimantan Selatan dan menjadi daya tarik untuk mengunduh dan menggunakannya dalam upaya mencegah dan memberantas karhutla secara bersama-sama.
Beragam fitur pun bisa dimanfaatkan pengguna Bekantan. Selain memberikan laporan adanya karhutla, masyarakat juga dapat melihat hotspot atau titik panas secara realtime karena Polda Kalsel bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
"Seperti sekarang hari Minggu, 14 Juli 2019, pada aplikasi Bekantan terlihat jumlah titik api di Kalsel sebanyak 32," beber Rizal.
Kemudian ada peta area sebagai petunjuk penggunanya menuju beragam lokasi penting seperti kantor polisi, posko pemadam kebakaran dan sebagainya.
Ada juga nomor telepon penting seperti rumah sakit, Damkar dan Basarnas hingga seluruh kantor polisi dari Polres hingga Polsek tersedia.
"Prinsipnya melalui aplikasi Bekantan, polisi akan selalu aktif dan siaga melakukan pencegahan karhutla. Karena personel akan mendapatkan notifikasi jika ada laporan di wilayahnya terjadi karhutla," jelas Rizal. Terlepas dari segala upaya petugas mencegah dan memberantas karhutla, Rizal mengingatkan hal utama yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat dan perusahaan agar tak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, masyarakat juga jangan membuang puntung rokok sembarangan ke lahan kosong yang rawan menyebabkan kebakaran lantaran rumput dan jerami yang kering mudah sekali terbakar, terlebih jika tertiup angin.
Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi Bekantan, cukup mengunduhnya di Google Play Store. Kemudian daftarkan diri dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP karena sudah terintegrasi dengan sistem Dukcapil Kemendagri.
Sementara bagi anggota Polri, cukup memasukkan Nomor Registrasi Pokok (NRP) karena sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Personel Polri (SIPP).
Pewarta: Firman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019