Era Industri 4.0 saat ini telah dimasuki bersama yang berpengaruh besar pada tren bisnis di muka bumi ini. Penggabungan teknologi begitu cepat berupa sistem otomasi dengan siber.Ke depan kami akan terus fokus membina dan meningkatkan koperasi di Kota Jambi
Sangat jelas pada Industri 4.0 ini, berbagai teknologi disinergikan untuk mendukung manufaktur, yang mana tren otomatisasi dan pertukaran data kian menentukan. Muncullan sistem fisik siber, internet of things, komputasi awan, dan komputasi kognitif.
Teknologi telah banyak memberi perubahan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, baik di sektor ekonomi, dunia kerja terutama yang sangat pesat pada gaya hidup. Semuanya berimbas dari revolusi industri yang menanamkan teknologi cerdas yang dapat terhubung dengan berbagai bidang kehidupan manusia.
Termasuk pula dalam koperasi, yang menjadi ciri khas ekonomi Indonesia yang gotong royong, berusaha bersama untuk kesejahteraan bersama, yaitu anggota koperasi.
Di Kota Jambi, para pelaku usaha didorong untuk mengembangkan koperasi guna memperkuat daya saing dan pasar. Wali Kota Jambi Dr H Syarif Fasha mengatakan koperasi harus mampu beradaptasi dengan era Industri 4.0, jika tidak eksistensi koperasi sebagai soko guru perekonomian di Indonesia akan alami ketertinggalan.
"Industri 4.0 telah mengubah pola berbagai aspek dan struktur ekonomi, tidak terkecuali pada koperasi. Jika tidak mampu beradaptasi, koperasi akan semakin ditinggalkan," kata Fasha.
Dikutip dari Wikipedia, revolusi Industri 4.0 memiliki empat prinsip yang memungkinkan setiap perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengimplementasikan berbagai skenario 4.0, di antaranya adalah interoperabilitas (kesesuaian), kemampuan mesin, perangkat, sensor, dan manusia untuk terhubung dan saling berkomunikasi satu sama lain melalui media internet untuk segalanya (IoT).
Kemudian transparansi informasi, bantuan teknis, dan keputusan mandiri yakni kemampuan sistem siber-fisik untuk membuat keputusan dan melakukan tugas semandiri mungkin. Koperasi diharapkan mampu mengadaptasi skenario revolusi Industri 4.0 tersebut.
Menurut Syarif Fasha era Industri 4.0 merupakan tantangan dalam meningkatkan eksistensi perekonomian, khususnya di Kota Jambi dan pada umumnya di Provinsi Jambi.
Apalagi kini financial technology (fintech) semakin marak yang secara perlahan telah menggeser prilaku masyarakat. Kondisi tersebut diharapkan dapat menjadi peluang, bukan ancaman.
Koperasi dituntut mampu mengubah pola usahanya, tidak hanya terfokus pada unit usaha konvensional, namun juga harus menyesuaikan selera dan kebutuhan pasar.
"Koperasi pasti bisa, yakin itu, karena ruh awalnya sudah sangat bagus yakni semangat gotong royong seluruh anggota untuk maju bersama," kata Syarif Fasha
Meski demikian, Syarif Fasha berharap koperasi tetap pada falsafah utamanya, yakni sebagai soko guru perekonomian. Penyangga dan penyokong utama ketahanan ekonomi nasional dan daerah.
Koperasi didorong untuk terus dapat berkembang, maju dan mensejahterakan anggotanya. Karena prinsip dasar koperasi adalah gotong royong dari anggota dan untuk anggota.
Harapan Wali Kota Jambi itu diimplementasikan melalui program dan kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di mana Dinas Koperasi kota itu mengarahkan koperasi yang ada untuk memanfaatkan perkembangan teknologi yang semakin pesat.
"Kita maunya koperasi itu melek teknologi, saat kita menghadiri Rapat Aanggota Tahunan (RAT) beberapa koperasi kita arahkan untuk dapat memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini, misalnya pembukuan keuangannya sudah berbasis teknologi,” kata Kepala Dinas Koperasi Kota Jambi Syahryl Samingyn.
Dengan memanfaatkan teknologi, pengawasan lebih mudah dilakukan. Selain itu juga akan terjadi transparansi dengan sesama anggota koperasi. Karena menurut Syahryl, banyaknya koperasi yang tidak aktif disebabkan oleh kurangnya transparansi terhadap anggota koperasi.
Selain itu, pemerintah kota itu turut memberikan penguatan terhadap koperasi di kota itu, di mana Dinas Koperasi Kota itu menggandeng pihak ketiga seperti lembaga pendidikan swasta untuk memberikan pelatihan terkait sistim pengelolaan keuangan. Harapannya terjadi peningkatan kapasitas terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh koperasi.
Harus Aktif
Koperasi selain dituntut untuk beradaptasi dengan era Industri 4.0 saat ini, namun keaktifan koperasi turut dituntut. Keaktifan koperasi dan adaptasi dengan era Industri 4.0 harus dilaksanakan secara bersamaan.
Jika suatu koperasi tidak aktif, tentu tidak akan berdampak terhadap peningkatan perekonomian, khususnya bagi anggota koperasi itu sendiri. Hal itu turut berdampak terhadap peningkatan perekonomian suatu daerah.
Berdasarkan rekapitulasi data koperasi tingkat provinsi versi Online Data System (ODS) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Jambi, dari 3.502 koperasi yang ada di provinsi itu, koperasi yang masih aktif tercatat sebanyak 2.449 unit, sebanyak 1.053 koperasi di antaranya sudah tidak aktif, dan hanya terdapat 352 koperasi yang memiliki sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).
Sebagai langkah mengaktifkan kembali koperasi-koperasi tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi itu melakukan pengawasan secara berjenjang dan bertahap serta melakukan penilaian kesehatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Unit Simpan Pinjam (USP).
"Koperasi memiliki kontribusi yang cukup penting di sektor perekonomian, koperasi harus mampu menciptakan nilai tambah, kesempatan kerja, serta kemampuan menghasilkan dampak berantai terhadap perekonomian di daerah," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi Hamdan.
Penilaian kesehatan KSP/USP tersebut bertujuan agar terwujudnya pengelolaan KSP/USP yang sehat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi.
Selain itu penilaian kesehatan KSP/USP tersebut juga bertujuan meningkatkan citra dan kredibilitas kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi sebagai lembaga keuangan yang mampu mengelola kegiatan usaha simpan pinjam sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Di Kota Jambi saja, terdapat 674 koperasi, dari jumlah koperasi itu yang tercatat masih aktif oleh dinas koperasi kota itu sebanyak 218 koperasi. Sementara 456 koperasi lainnya sudah tidak aktif.
Koperasi yang tidak aktif tersebut tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Jika selama tiga tahun berturut-turut tidak melakukan RAT maka koperasi itu dapat dikatakan tidak aktif dan akan diajukan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk dibekukan dan selanjutnya dibubarkan.
Dari 456 koperasi yang tidak aktif di kota itu, 145 koperasi telah diajukan ke kementerian untuk dibekukan Namun sejauh ini, pengajuan tersebut belum mendapat tanggapan dari kementerian.
Wali Kota Jambi sangat menyayangkan koperasi-koperasi yang tidak lagi aktif tersebut. Karena untuk membentuk suatu koperasi yang berbadan hukum tidaklah gampang. Banyak proses yang harus dilalui. Selain itu, koperasi turut memiliki andil dalam peningkatan perekonomian suatu daerah.
Secara makro, koperasi di kota itu selama ini turut memberikan kontribusi pada struktur ekonomi daerah. Walau tidak terlalu signifikan, koperasi di kota itu turut memiliki kontribusi dalam pendapatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Selain itu, eksistensi koperasi di kota itu turut memiliki andil yang besar dalam menyokong ketahanan ekonomi masyarakat. Koperasi menjadi solusi paling logis terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendapatkan modal membuka usaha.
“Ke depan kami akan terus fokus membina dan meningkatkan koperasi di Kota Jambi,” kata Syarif Fasha.
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019