Wakil Walikota Jakarta Barat Muhammad Zen mengintruksikan kepada Lurah Kalideres Muhammad Fahmy untuk melepas semua spanduk penolakan terhadap keberadaan pengungsi suaka di gedung bekas Komando Militer (Kodim) Kalideres, Jakarta Barat, Senin.Warga sekitar harus bisa memahami keadaan para pengungsi karena mereka juga tidak menghendaki kehidupan yang seperti ini.
“Dicopot nanti spanduknya, dicopot spanduknya,” kata Zen kepada Fahmy saat berkunjung ke lokasi pengungsian.
Baca juga: Wakil Walikota Jakbar jamin kebutuhan pengungsi suaka di Kalideres
Menurutnya, warga sekitar harus bisa memahami keadaan para pengungsi karena mereka juga tidak menghendaki kehidupan yang seperti ini.
“Mereka juga kan enggak mau kayak gini nasibnya. Ini tugas kita, sama-sama manusia kita harus bantu,” ujarnya.
Zen meminta pengertian dan kepedulian para warga sekitar terhadap para pengungsi agar bisa saling membantu sesama umat manusia dan menjadikan peristiwa ini sebagai ladang berbuat kebaikan.
Baca juga: Wakil Wali Kota Jakbar kunjungi pengungsi suaka di Kalideres
“Ya mohon lah pada warga yang menolak untuk pengertiannya, kepeduliannya, ini memang kita sesama umat manusia harus saling membantu. Ini peluang kita untuk memberikan kebaikan kepada sesama,” ujarnya.
Zen juga berjanji akan segera menyelesaikan masalah terkait penolakan dari warga sekitar tersebut dengan mengajak pihak Walikota, Kelurahan, Kecamatan, hingga RW maupun RT setempat untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi.
“Adanya penolakan dari lingkungan itu tugas kami untuk bisa mengajak warga sekitar agar peduli, membantu, melindungi para pengungsi tersebut,” katanya.
Selain itu, ia pun mengimbau kepada seluruh pengungsi untuk bisa menjaga ketertiban serta keamanan agar warga sekitar tidak semakin merasa terganggu dengan kehadiran mereka.
“Saya harap seluruh pengungsi bisa menjaga ketertiban dan keamanannya selama berada di sini,” katanya.
Baca juga: Puskesmas Kalideres sosialisasikan gaya hidup bersih ke pencari suaka
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019