• Beranda
  • Berita
  • Tempat penampungan sampah liar di Marunda ditutup

Tempat penampungan sampah liar di Marunda ditutup

15 Juli 2019 19:37 WIB
Tempat penampungan sampah liar di Marunda ditutup
Petugas PPSU Jakarta Utara memasang papan segel penutupan tempat penampungan sampah di Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur, RW 02 Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. (ANTARA/Fianda Rassat)
Pemerintah Kota Jakarta Utara menutup tempat pembuangan sampah liar seluas sekitar 10.000 meter persegi, di Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur, RW 02 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Sebanyak 172 personel gabungan dari berbagai instansi dan kesatuan diturunkan dalam penutupan tempat penampungan sampah liar itu.

Camat Cilincing, Muhammad Alwi, mengatakan, penutupan itu adalah tindak lanjut dari aduan warga melalui aplikasi Q-lue pada Februari 2019. Selanjutnya pihak kecamatan melakukan pendekatan dan sosialisasi pada para pemulung yang mengelola lahan.

"Pada bulan Mei kita bersama jajaran terkait bertemu dengan mereka dan menyepakati waktu satu bulan untuk mengosongkan lapak," ujarnya, Senin.

Dia jelasan, total ada 10 grup pemulung yang aktif mengelola sampah di lahan itu. Selama ini mereka menerima sampah dari sejumlah perusahaan di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Selanjutnya, sesuai hasil kesepakatan bersama itu ditindaklanjuti secara formal dengan pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga di 11 Juli lalu. Untuk membantu pekerjaan pembersihan, petugas dibantu dua alat berat dan 20 unit truk pengakutan.

"Jadi yang kita bersihkan sisa gubug pemulung dan gunungan sampah agar tidak menyebabkan bau sehingga mengganggu masyarakat," tutupnya.

Pewarta: Fianda Rassat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019