• Beranda
  • Berita
  • Polri optimistis pelaku penyiraman air keras Novel bisa terungkap

Polri optimistis pelaku penyiraman air keras Novel bisa terungkap

15 Juli 2019 19:53 WIB
Polri optimistis pelaku penyiraman air keras Novel bisa terungkap
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/Reno Esnir/pri (Reno Esnir)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri optimistis pelaku kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, akan terungkap.

"Kita harus optimis dong. Kalau orang yang pesimis itu orang yang memiliki pemikiran yang kerdil," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Baca juga: Bantah diperiksa TGPF, Iwan Bule akan melawan tuduhan miring

Baca juga: Polri sebut TGPF temukan fakta menarik kasus Novel

Baca juga: KPK belum terima hasil laporan tim gabungan kasus Novel Baswedan


Hal itu dikatakannya menanggapi sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menyatakan pesimistis jika Tim Pakar dan Polri mampu mengungkap pelaku kasus Novel.

Diakuinya, dalam kasus ini, barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara sangat minim.

Pihaknya juga membantah adanya pemberitaan maupun informasi di media sosial soal ditemukannya sidik jari dan CCTV di TKP.

"Itu semua masih sumir karena proses pembuktiannya harus benar-benar detil," kata Dedi.

Namun demikian penyidikan Polri tidak berhenti.

"Semuanya step by step. Setiap proses penyidikan akan disampaikan secara bertahap," katanya.

Pada pekan ini, Tim Pakar rencananya akan menyampaikan hasil investigasinya kepada publik.

Dedi mengatakan, Tim Pakar nantinya memberikan rekomendasi yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Hasilnya akan diumumkan. Tim sifatnya memberikan rekomendasi. Mereka melakukan investigasi yang sifatnya terbuka secara umum saja. Hasil temuannya (investigasi) akan disertai rekomendasi," katanya.

Di awal tahun, tepatnya pada 8 Januari 2019, Kapolri Jenderal Pol Tito membentuk Tim Pakar untuk menginvestigasi kasus Novel. Tim ini beranggota 65 orang yang terdiri dari polisi, KPK, pakar, akademisi dan ormas.

Selama enam bulan hingga 7 Juli 2019, kinerja Tim Pakar diharapkan mampu menguak tabir kasus Novel.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019