• Beranda
  • Berita
  • Kejari Gunung Mas musnahkan dua senjata api ilegal

Kejari Gunung Mas musnahkan dua senjata api ilegal

15 Juli 2019 20:16 WIB
Kejari Gunung Mas musnahkan dua senjata api ilegal
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong (tengah) didampingi Kajari Gunung Mas Koswara, serta pejabat lainnya melihat sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, di halaman kantor Kejari setempat, Senin (15/7/2019). (FOTO ANTARA/Chandra)

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,02 gram, obat-obatan terlarang yakni zenit pharmaceutical 77 butir, kata Mas Koswara

Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dari 46 perkara yang ditangani selama satu tahun terakhir, di antaranya dua pucuk senjata api ilegal.

"Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,02 gram, obat-obatan terlarang yakni zenit pharmaceutical 77 butir," kata Kajari Gunung Mas Koswara usai melaksanakan pemusnahan di Kuala Kurun, Senin.

Selain itu, dua pucuk senjata api (senpi) beserta 62 butir amunisi gotri kaliber 6 milimeter dan 369 butir gotri kaliber 4,5 milimeter, dan senjata tajam (sajam) sebanyak 15 buah, minuman keras beralkohol yang terdiri dari bir sebanyak 52 kaleng dan 30 botol, anggur Malaga sebanyak 51 botol, anggur Merah lima botol, serta anggur Putih 10 botol juga turut dimusnahkan.

Baca juga: Polres Bengkayang musnahkan barang bukti sabu

Ia mengatakan, adapun ke-46 perkara yang barang buktinya dimusnahkan itu terdiri dari, 23 perkara narkotika jenis sabu-sabu, satu perkara obat-obatan terlarang yakni zenit pharmaceutical, satu perkara senpi dan amunisi, 14 perkara sajam, dan tujuh perkara minuman keras beralkohol.

"Pemusnahan yang kami lakukan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2019. Nantinya akan ada berbagai kegiatan dan puncaknya diisi dengan peringatan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa pada 22 Juli mendatang," kata Koswara.

Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh pemkab bersama kejaksaan dan kepolisian, dalam memberantas peredaran narkoba, minuman keras, dan tindak pidana lainnya.

Baca juga: BNNP Bali musnahkan barang bukti narkotika dari enam tersangka

Orang nomor satu di kabupaten bermotto "Habangkalan Penyang Karuhei Tatau" ini menyatakan akan selalu mendukung kejaksaan dan kepolisian dalam memberantas tindak pidana umum di wilayah setempat.

Ia juga berharap ke depan koordinasi dan kekompakan antara pemkab dengan aparat penegak hukum dapat semakin baik, untuk saling bersinergi dalam memberantas tindak pidana umum yang terjadi di wilayah setempat.

"Kalau saya lihat, selama ini kinerja kedua institusi hukum tersebut sangat luar biasa, baik itu kepolisian maupun kejaksaan. Tentunya pemkab akan selalu mendukung melalui penyediaan anggaran," demikian Jaya.

Pewarta: Kasriadi/Chandra
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019