• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Pasaman Barat usulkan Rp9,8 miliar untuk pengawasan Pilkada

Bawaslu Pasaman Barat usulkan Rp9,8 miliar untuk pengawasan Pilkada

16 Juli 2019 17:06 WIB
Bawaslu Pasaman Barat usulkan Rp9,8 miliar untuk pengawasan Pilkada
Kantor Bawaslu Pasaman Barat di Simpang Empat.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan sekitar Rp9,8 miliar untuk tahapan pengawasan pemilihan kepala daerah 2020 mendatang.

"Usulan itu sudah kami serahkan kepada pemerintah untuk dibahas," kata Kepala Bawaslu Pasaman Barat, Emra Patria di Simpang Empat, Selasa (16/7).

Baca juga: Bawaslu Pasaman rekomendasikan ASN langgar netralitas Pemilu 2019

Menurutnya dana pengawasan Pilkada itu sudah mereka perkirakan dan hampir sama dengan tahapan pemilu serentak 17 April lalu.

Dalam pengajuan anggaran itu sudah mengakomodir seluruh pengawas lapangan di seluruh nagari persiapan.

Ia mengatakan secara teknis pelaksanaan dan kegiatan pengawasan hampir sama dengan pemilu yang lalu. Baik tahapan maupun jenis kegiatan. Namun secara pengawasan tentu akan berbeda.

Ia mengaku akan tetap menggunakan 11 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dan menambah jumlah panitia di lapangan di tingkat nagari hingga ke nagari persiapan.

Ia berharap dengan penambahan personil ini bisa meningkatkan pengawasan di lapangan.

Bawaslu meminta semua pihak bisa terlibat dalam pengawasan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah nantinya.

Ia menegaskan tahapan Pilkada akan dimulai September mendatang, sehingga Bawaslu harus mempersiakan diri selaku pengawasan nantinya.

"Kami berharap nantinya anggaran yang kami usulkan dapat direalisasikan oleh pemerintah nantinya," harapnya.

Baca juga: Bawaslu Pasaman Barat gelar apel patroli pengawasan antipolitik uang

Baca juga: Bawaslu: Jangan pasang alat peraga di pohon

 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019