• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR: butuh 60.000 hektare untuk swasembada bawang putih

Anggota DPR: butuh 60.000 hektare untuk swasembada bawang putih

16 Juli 2019 21:07 WIB
Anggota DPR: butuh 60.000 hektare untuk swasembada bawang putih
Petani memanen bawang putih lokal. ANTARA/Dok. Kementerian Pertanian/am.

Sampai dengan tahun 2021, pemerintah memproyeksikan pasokan bawang putih konsumsi dalam negeri masih mengandalkan impor. Sementara, produksi dalam negeri difokuskan untuk memenuhi kebutuhan benih tanam

Anggota Komisi IV DPR RI Hasanuddin Abu Samah mengingatkan kepada pemerintah bahwa diperlukan hingga sekitar 60.000 hektare lahan taman untuk mencapai target swasembada bawang putih.

"Jika pemerintah dalam hal ini Kementan ingin mewujudkan swasembada bawang putih dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan, pemerintah harus benar-benar serius mengawal program tersebut," kata Hasanuddin dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2017 hanya ada 19,5 ribu ton bawang putih yang dihasilkan oleh lahan seluas 2.146 hektare.

Bahkan, lanjutnya, jumlahnya berkurang dari tahun 2016 yang mana kala itu Indonesia masih bisa memproduksi 21,15 ribu ton bawang putih di lahan seluas 2.407 hektare.

Politisi PPP itu mengemukakan bahwa selama ini impor bawang putih tak terhindarkan, karena produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi lima persen kebutuhan nasional dan sisanya sebanyak 95 persen dipenuhi dengan impor.

Baca juga: Anggota DPR harapkan Sembalun NTB jadi sentra bawang putih
Baca juga: Kementan : importir bawang putih wajib tanam wujudkan swasembada
Baca juga: Kementan sebut 200 kabupaten bisa menjadi sentra bawang putih


Sebelumnya, Kementerian Pertanian menegaskan kebijakan wajib tanam dan memproduksi bawang putih sebanyak lima persen dari pengajuan impor, akan terus dilanjutkan dan disempurnakan.

Kebijakan tersebut diyakini bukanlah penyebab atau pemicu kenaikan harga salah satu bumbu dapur tersebut di tingkat konsumen beberapa waktu lalu.

"Sampai dengan tahun 2021, pemerintah memproyeksikan pasokan bawang putih konsumsi dalam negeri masih mengandalkan impor. Sementara, produksi dalam negeri difokuskan untuk memenuhi kebutuhan benih tanam," kata Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Moh Ismail Wahab.

Tahun 2019 ini saja, katanya, Kementan terus berupaya menggenjot produksi bawang putih lokal di lebih dari 100 kabupaten seluruh Indonesia melalui dana APBN.

Wajib tanam importir digadang menjadi pendukungnya. Meski dalam pelaksanaannya diwarnai berbagai kekurangan, program wajib tanam ini terbukti mencatatkan berbagai keberhasilan diantaranya seperti dilansir data BPS tentang kenaikan luas panen 250 persen dan produksi 200 persen tahun 2018 dibanding tahun sebelumnya.

"Wajib tanam importir hanyalah salah satu pendekatan yang dilakukan pemerintah guna mendukung pencapaian target swasembada selain melalui dana APBN," ujarnya.

Baca juga: Kementan berencana tanam bawang putih seluas 30 ribu hektare pada 2019
Baca juga: Kementan lanjutkan kebijakan wajib tanam bawang putih
Baca juga: Kejar swasembada, Kementan tetapkan 110 wilayah bawang putih

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Apep Suhendar
Copyright © ANTARA 2019