• Beranda
  • Berita
  • DPRD DKI Jakarta usul balapan Formula E di Kepulauan Seribu

DPRD DKI Jakarta usul balapan Formula E di Kepulauan Seribu

17 Juli 2019 16:02 WIB
DPRD DKI Jakarta usul balapan Formula E di Kepulauan Seribu
(ANTARA/Dok. Facebook Anies Baswedan)
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhammad, mengusulkan balapan mobil listrik Formula E diselenggarakan di Kepulauan Seribu untuk pemerataan pembangunan sekaligus promosi potensi wisata bahari.

"Kita punya Kepulauan Seribu yang indah, tapi pemerintah belum serius mengembangkannya. Di antara pulau-pulau bisa dibuat jalur lintasan dengan disambung jembatan," usul Ramly saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dia mengungkapkan bahwa Kepulauan Seribu layak untuk dijadikan lokasi penyelenggaraan berbagai even besar, termasuk Formula E, karena memiliki potensi sumber daya alam yang mendukung terkhusus potensi wisata.

"Jadi bukan hanya sekedar untuk orang-orang yang mau nonton (Formula E), tapi bisa sekaligus berwisata," ungkapnya.

"Kasihan Kepulauan Seribu selalu jadi daerah tertinggal di DKI Jakarta. Kalau kita pergunakan itu, maka bisa jadi sumber untuk meningkatkan ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah," tambah politis Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta menyebutkan ada dua usulan lintasan untuk balapan Formula E yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun 2020 tersebut.

Lintasan pertama dimulai dari Silang Monas Tenggara, Ridwan Rais, Tugu Tani, Ridwan Rais, Merdeka Selatan, Wisma Antara, Kedubes AS hingga Silang Monas Tenggara.

Lintasan kedua berada di jalan Silang Monas Selatan, belakang Gambir, Ridwan Rais, Merdeka Selatan, Bundaran Patung Kuda sampai Silang Monas Selatan.

Formula E merupakan ajang balapan mobil yang menggunakan listrik sebagai bahan bakar. Turnamen ini ditujukan untuk memperkenalkan mobil listrik sekaligus kampanye kendaraan ramah lingkungan tanpa emisi karbon.

Kejuaraan perdana Formula E digelar Beijing pada 13 September 2014. Untuk jalur lintasan, turnamen ini menggunakan jalan raya.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019