Sebanyak 2.868 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) unjuk rasa di depan gedung teknologi PT Krakatau Steel, menolak adanya pemutusan hubungan kerja sepihak oleh manajemen PT KS kepada sembilan vendor yang mempekerjakan para buruh, Rabu.PHK dilakukan secara sepihak lantaran sebelumnya tidak pernah ada pemberitahuan apapun kepada pekerja maupun serikat pekerja. Manajemen PT KS diketahui tiba-tiba melayangkan surat pemutusan hubungan kerja sama dengan sembilan vendor yang mempekerjaka
Ketua FSPBC Safrudin, saat unjuk rasa menyatakan kebijakan tersebut sangat merugikan para buruh, yang selama ini telah bekerja lebih dari lima belas tahun kepada PT Krakatau Steel.
"PHK dilakukan secara sepihak lantaran sebelumnya tidak pernah ada pemberitahuan apapun kepada pekerja maupun serikat pekerja. Manajemen PT KS diketahui tiba-tiba melayangkan surat pemutusan hubungan kerja sama dengan sembilan vendor yang mempekerjakan 2.868 orang pekerja outsourcing (alih daya), 31 Agustus 2019," tuturnya.
Tekait kebijakan sepihak ini, para buruh yang meminta supaya difasilitasi pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon dan Provinsi Banten supaya manajemen PT KS kembali mencabut keputusannya, memutus hubungan kerja para buruh alih daya.
"Kami menolak karena kami menjadi korban, manajemen PT KS tidak memikirkan bagaimana nasib kami ke depan, tidak hanya kami tetapi juga keluarga kami. saya meminta manajemen dan petinggi PT KS dapat bijak memutuskan nasib kami para buruh," ujarnya.
Dalam aksi itiu, sebelum melanjutkan perjalanannya menuju kantor Wali Kota Cilegon, para buruh juga sempat melakukan blokade jalan di sekitar perempatan pintu masuk kawasan industri KS selama hampir satu jam, sehingga sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan.
Terkait hal ini pun para buruh mengaku akan unjuk rasa ke Istana Presiden di Jakarta. "Kalau pemerintah daerah tidak mampu memfasilitasi kami dengan PT KS, biarkan kami adukan ke Pak Presiden," ucap Safrudin, menegaskan.
Sebelumnya PT KS juga didemo lantaran merumahkan sebanyak 331 pekerja alih daya dengan alasan restrukturisasi karyawan, demi efisiensi perusahaan.
Pewarta: Sambas
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019