• Beranda
  • Berita
  • Mendagri tegaskan telah undang Wali Kota Tanggerang

Mendagri tegaskan telah undang Wali Kota Tanggerang

17 Juli 2019 20:22 WIB
Mendagri tegaskan telah undang Wali Kota Tanggerang
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri) saat jumpa pers pelaksanaan kegiatan Festival Gapura dengan tema cinta negeri di kantor Kemensetneg Jakarta, Rabu (17/7/2019). (ANTARA/FAUZI LAMBOKA)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya telah mengundang Wali Kota Tanggerang Arief R Wismansyah terkait persoalan antara Pemerintah Kota Tanggerang dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Akan kami undang besok (Kamis, 18/7) siang bersama gubernur untuk ikut sebagai bentuk pembinaan," kata Mendagri usai jumpa pers kegiatan Festival Gapura di kantor Kemensetneg Jakarta, Rabu.

Baca juga: Tjahjo Kumolo sebut Wali Kota Tangerang tidak etis

Baca juga: Mendagri perintahkan Gubernur Banten bina Wali Kota Tangerang


Mendagri mengatakan seharusnya wali kota tidak melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar. Wali kota juga tidak boleh melakukan langkah sepihak yang dapat merugikan publik.

Mendagri menyatakan persoalan itu merupakan pelajaran bagi dirinya, agar segala sesuatu harus dikomunikasikan dengan baik.

"Sebagai kepala daerah harus berprasangka dengan baik, apalagi sampai membuat kebijakan yang sifatnya emosional yang merugikan masyarakat," kata Mendagri.

Sebelumnya diketahui Yasonna sempat menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM dengan menyebut Arief mencari gara-gara. Pasalnya, Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di pemkot Tangerang.

Baca juga: Yasonna: Wali Kota Tangerang minta waktu untuk bertemu

Baca juga: Ombudsman: Konflik Pemkot Tangerang-Kemenkumham banyak rugikan rakyat


Yasonna pun mengakui bahwa ia menilai pemerintah kota Tangerang tidak ramah kepada Kemenkumham.

Arief lalu memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah karena Arief keberatan dengan pernyataan Yasonna Laoly yang menyebut Pemkot Tangerang menghambat perizinan di lahan Kemenkumham.

Baca juga: Pemkot-Kemenkumham harus duduk bareng bahas fasos dan fasum

Pewarta: Fauzi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019