"Kita evaluasi masing-masing kinerja Badan Usaha Jalan Tol atau BUJT dengan tim pakar independen. Awal Agustus akan mulai disosialisasikan, dan pengumuman hasilnya direncanakan pada 3 Desember 2019 bertepatan dengan Hari Bhakti PU," kata Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Kementerian PUPR Sudirman dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Keberadaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) menjadi perhatian luas publik dan tuntutan pelayanan TIP meningkat terutama pada masa hari libur Lebaran, Natal dan Tahun Baru.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong seluruh BUJT untuk dapat memenuhi dan meningkatkan pelayanan di rest area diantaranya kelengkapan fasilitas, kebersihan, kerapihan dan komposisi ruang usaha bagi usaha kecil dan menengah.
Pemerintah melalui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah mengeluarkan Permen PUPR No. 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol.
Dalam Permen tersebut telah diatur diantaranya fasilitas yang harus tersedia di TIP yang terbagi menjadi tiga tipe yakni TIP tipe A, tipe B, dan tipe C. Untuk TIP tipe A atau tipe tertinggi, misalnya harus tersedia paling sedikit fasilitas SPBU, ATM, toilet, klinik kesehatan, bengkel, mushola, warung atau kios, minimarket, restoran, ruang terbuka hijau dan tempat parkir, juga harus dilengkapi fasilitas untuk kemudahan penyandang disabilitas.
Basuki menambahkan kehadiran rest area terutama di jalan tol yang baru, selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal, melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal.
Sudirman mengatakan hasil evaluasi akan disampaikan dalam bentuk peringkat. Masing-masing peringkat akan disiapkan penghargaan dan teguran.
"Hasil evaluasi ini juga akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam menilai kelayakan usulan penyesuaian tarif tol. Yang terpenting setelah evaluasi dipublikasi, seluruh BUJT dapat lebih terpacu untuk meningkatkan kualitas layanannya," ujar Sudirman.
Dikatakan Sudirman, kualitas layanan TIP secara menyeluruh harus mampu memberikan kenyamanan bagi pengguna pada beberapa aspek utama yakni kenyamanan, kerapihan/kualitas lingkungan, dan kelengkapan fasilitas untuk kesetaraan gender bagi kaum difabel, orang lanjut usia, wanita, dan anak-anak.
"Dari hasil pengamatan lapangan pada ruas tol Jagorawi, misalnya masih ada beberapa rest area yang tidak menyediakan fasilitas khusus untuk memberikan kemudahan bagi kaum difabel dan lanjut usia, seperti jalur landai untuk akses kursi roda. Toilet khusus difabel dan anak-anak juga belum banyak disediakan," kata Sudirman.
Untuk menambah kenyamanan, Sudirman juga meminta pengelola memperbaiki penataan tata ruang dengan penghijauan yang rindang sehingga menciptakan suasana sejuk.
Hal yang terpenting untuk juga diperhatikan menurut Sudirman yakni terkait pengelolaan sampah. Tempat pembuangan sampah harus mencukupi di setiap sudut rest area dilengkapi dengan tempat penampungan sementara yang tertutup serta mobil pengangkut sampah yang memadai.
Baca juga: Kemenhub kaji konsep baru "rest area" jalan tol
Baca juga: Korlantas: Rest area masih jadi simpul kemacetan pemudik di tol
Baca juga: Menteri Basuki kritisi padatnya "rest area"
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019