• Beranda
  • Berita
  • PP Muhamadiyah dan KPK sepakat berkolaborasi cegah korupsi

PP Muhamadiyah dan KPK sepakat berkolaborasi cegah korupsi

18 Juli 2019 15:50 WIB
PP Muhamadiyah dan KPK sepakat berkolaborasi cegah korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua PP Muhammadiyah Hardar Nashir menunjukkan nota kesepahaman yang telah mereka tandatangani di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (17/7/2019). (ANTARA News/Luqman Hakim)
PP Muhammadiyah sepakat bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendidikan, pelatihan, pengkajian serta berbagai sarana lainnya.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis.

"Kerja sama ini tujuannya untuk membentuk karakter bangsa. Ini sangat penting sekali untuk pencegahan korupsi," kata Agus Rahardjo.

Menurut Agus, selama ini Muhammadiyah memiliki banyak sarana untuk menanamkan budaya antikorupsi mulai dari masjid, pesantren, institusi pendidikan SD hingga perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di samping itu, Muhammadiyah juga telah lebih dulu memiliki kurikulum antikorupsi yang selanjutnya bisa dikolaborasikan dengan kurikulum yang telah disusun KPK.

"(Kurikulum) Punya Muhammadiyah bisa disempurnakan berdasarkan masukan KPK dan sebaliknya kurikulum KPK bisa bisa disempurnakan dengan punya Muhammadiyah," kata Agus.

Baca juga: KPK : Pencegahan korupsi di Pemkot Bandung perlu disempurnakan
Baca juga: Pengamat: Pimpinan KPK mendatang harus upayakan pencegahan
Baca juga: Pemprov Lampung dan KPK bangun sinergitas terkait pencegahan korupsi


Keberadaan sarana yang memadai tersebut, kata dia, sangat signifikan untuk membentuk karakter masyarakat sehingga memiliki kemampuan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Tidak hanya dengan Muhammadiyah, menurut Agus, mengingat pencegahan tindak pidana korupsi merupakan komitmen kolektif, KPK juga telah menggandeng Nahdlatul Ulama (NU) untuk melakukan hal yang sama.

Haedar Nashir menilai MoU yang ditandatangani bersama KPK hari ini merupakan penguatan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya dengan lembaga antirasuah itu terkait Program Gerakan Antikorupsi pada tahun 2000.

"Apa yang kami tandatangani ini adalah akselerasi dan kami berterima kasih kepada KPK yang telah memediasi ini," kata dia.

Ia menyadari bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pendidikan dan pelatihan di berbagai institusi milik Muhammadiyah hingga tercipta iklim dan budaya antikorupsi di masyarakat.

Tidak hanya itu, melalui peran dakwah Muhammadiyah, berbagai institusi eksekutif, yudikatif, hingga legislatif akan terus didorong agar memiliki kemauan dan komitmen kuat untuk memberantas korupsi.

"Muhammadiyah akan terus menanamkan nilai dan membentuk karakter masyarakat Indonesia yang berbudi luhur yang meraih harta dengan cara yang halalan thayyiban,"  kata Haedar.
 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019