Calon anggota DPD RI daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya menyebut sesama caleg Farouk Muhammad yang mempersoalkan foto rekayasa tidak siap kalah.Dia tidak siap kalah. Shock mungkin karena anak buahnya di lapangan ABS (asal bapak senang)
"Dia tidak siap kalah. Shock mungkin karena anak buahnya di lapangan ABS (asal bapak senang)," kata Evi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pada pemilihan caleg DPD periode sebelumnya, perolehan suara sebanyak 185 ribu sudah tertinggi, sementara pada Pemilu 2019 Farouk memperoleh 188 ribu.
Evi berasumsi dengan melewati perolehan suara terbanyak periode sebelumnya, Farouk optimistis meraih kursi mempertahanan posisinya, tetapi justru berada di posisi ke-5 dan gagal meraih kursi.
"Ternyata suara saya itu 283 ribu lebih, jadi beda 100 ribu suara," ucap Evi yang memperoleh suara terbanyak itu.
Dalam semua tahapan Pemilu 2019 yang dilalui, Farouk disebutnya tidak pernah mengajukan keberatan hingga akhirnya dalam pleno rekapitulasi provinsi NTB Evi dinyatakan memperoleh suara terbanyak.
Dalam rapat pleno itu, saksi Farouk baru mengajukan keberatan dengan foto yang diduga direkayasa hingga di luar batas kewajaran dan menipu pemilih.
"Dia urutan kelima, jadi dia berharap kami keempatnya dituntut ya, dan dia minta kami semua didiskualifikasi dan dia nomor satu, kan aneh," ucap Evi.
Ada pun Farouk meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU tentang daftar calon tetap perseorangan anggota DPD karena Evi melakukan pelanggaran administrasi dan melakukan politik uang.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019