Hakim PN Jakpus jadi korban pemukulan pengacara

18 Juli 2019 19:46 WIB
Hakim PN Jakpus jadi korban pemukulan pengacara
Ilustrasi (Antaranews.com/grafis)
Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinsial HS, menjadi korban pemukulan oleh seorang pengacara yang diduga merupakan salah satu kuasa hukum Tomy Winata, Desrizal, Kamis.

Polsek Metro Kemayoran membenarkan ihwal kejadian tersebut dan pihaknya telah menangkap pelaku penganiayaan.

"Iya tadi sore ada peristiwa pemukulan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pelaku langsung kami amankan," tutur Kapolsek Kemayoran Komosiaris Syaful Anwar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Terkait kronologis insiden tersebut, Syaiful tak menjelaskan lebih rinci. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

"Saat ini diurus Polres Jakarta Pusat ya, pelaku ada di Polres Jakarta Pusat," ucapnya.

Syaful juga tak memerinci lebih lanjut identitas pengacara yang melakukan pemukulan. Ia hanya menyebut orang yang melakukan pemukulan berprofesi sebagai pengacara.

"Masih didalami, itu pengacara," tuturnya.

Baca juga: PN Jakpus canangkan zona integritas
Baca juga: Polisi buru dua pelaku penyerangan wartawan Poskota

 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2019