Dengan adanya kegiatan IPP ini, diharapkan semakin banyak buku-buku dari Indonesia dibeli copyright-nya oleh negara lain.
Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dengan dukungan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan “Indonesia Partnership Program” (IPP) dalam rangka menggairahkan penjualan hak cipta (copyright) buku-buku Indonesia ke luar negeri.
“Dengan adanya kegiatan IPP ini, diharapkan semakin banyak buku-buku dari Indonesia dibeli copyright-nya oleh negara lain,” ujar Ketua IPP Amalia B Safitri dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjadikan sebagai pusat pertukaran hak cipta di kawasan Asia Pasifik.
Sementara itu Deputi Pemasaran Bekraf, Joshua Puji Mulia Simandjuntak mengatakan bahwa IPP diadakan untuk mendorong sektor penerbitan di Indonesia agar naik ke tingkat selanjutnya.
“Semakin banyak karya para penulis Indonesia dikenal di mancanegara, itu yang utama," kata Joshua.
Pemerintah akan terus mendukung usaha tersebut dengan menjadi sponsor kepada penerbit yang mau membeli karya Indonesia.
Baca juga: Kemkominfo luncurkan buku "Semua Bisa Jualan Online"
Dengan “kick off” pada 18 Juli, IPP menjadi program internasional pertama dalam rangkaian Indonesia Internasional Book Fair (IIBF) ke-39 pada tahun ini. Program tersebut akan berlangsung 3-6 September 2019 dan merupakan tindak lanjut dari kesuksesan Indonesia di ajang London Book Fair (LBF) pada Maret lalu. Pada LBF 2019, terjadi transaksi penjualan hak cipta terjemahan buku Indonesia sebanyak 23 judul. Dampak berikutnya, hingga Juli 2019, sudah terjual 114 judul hak cipta terjemahan ke mancanegara.
Tahun ini, “Indonesia Partnership Program” menargetkan 45 partisipan mancanegara yang terbagi dalam 5 wilayah yakni Asia Tenggara, Asia Timur, Asia Selatan, Amerika Utara, dan Eropa. Peserta yang dapat mengikuti rangkaian program ini adalah penerbit profesional, editor, agen, dan manajer hak cipta yang sudah berpengalaman serta tertarik untuk menjalin kerja sama dengan penerbit Indonesia.
“Ciri khas pameran buku internasional adalah maraknya transaksi hak cipta di pameran tersebut,” ujar Ketua Panitia IIBF 2019 Djadja Subagdja.
Menurut dia, selama ini di IIBF belum banyak transaksi hak cipta yang terjadi, sehingga perlu ada stimulasi.
IPP ini diharapkan menjadi stimulan bagi peningkatan jumlah dan nilai transaksi hak cipta, sehingga IIBF akan benar-benar menjadi sebuah pameran buku internasional.
Baca juga: Pembajakan masih jadi masalah pemilik kekayaan intelektual
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019