Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Riskiyana Sukandhi Putra mengatakan obesitas atau kegemukan merupakan salah satu masalah kesehatan yang cukup serius yang memerlukan penanganan segera.Kondisi tersebut jika dibiarkan terus menerus, tidak hanya berdampak pada penampilan fisik penderitanya, tetapi juga bisa mempengaruhi kesehatan penderita obesitas seperti penyakit jantung, diabetes, dan tekanan darah tinggi,
"Sekarang ini jumlah penderita obesitas di Indonesia lebih tinggi dari penderita gizi buruk, masalah kesehatan tersebut jika dibiarkan dapat menimbulkan masalah baru," ujarnya ketika membacakan makalah Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dalam acara bincang inspiratif SATU Indonesia Award, di Palembang, Jumat.
Permasalahan kesehatan itu disebabkan pola makan masyarakat yang kurang baik dan berlebihan, serta kurang beraktivitas dan berolahraga.
Khusus obesitas yang diderita anak-anak, para orang tua harus memperhatikan pola makan anak-anaknya dan mengotrol asupan gizinya sehingga tidak berlebihan.
Baca juga: Pakar: Mengatasi obesitas anak bukan dengan kurangi porsi makan
Obesitas adalah penumpukkan lemak yang tidak normal atau berlebihan di dalam tubuh seseorang.
Kegemukan merupakan salah satu masalah kesehatan terbesar di seluruh dunia, selain dapat mengakibatkan masalah kesehatan secara fisik, kondisi ini juga dapat menyebabkan masalah psikologis seperti stres dan depresi.
Baca juga: Anak terlanjur obesitas? Ini yang bisa dilakukan
"Kondisi tersebut jika dibiarkan terus menerus, tidak hanya berdampak pada penampilan fisik penderitanya, tetapi juga bisa mempengaruhi kesehatan penderita obesitas seperti penyakit jantung, diabetes, dan tekanan darah tinggi," jelasnya.
Untuk mengatasi masalah obesitas agar jumlah penderitanya tidak terus meningkat, pihaknya akan menggalakkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dampak buruk obesitas bagi kesehatan.
Baca juga: Studi buktikan manfaat puasa dapat lawan obesitas
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019