Pembangunan ibu kota negara dari sisi lingkungan hidup, dari perencanaan, konstruksi, pascakonstruksi, harus inklusif
Badan Restorasi Gambut menilai pembangunan ibu kota baru dari aspek lingkungan hidup harus bersifat inklusif.
"Pembangunan ibu kota negara dari sisi lingkungan hidup, dari perencanaan, konstruksi, pascakonstruksi, harus inklusif," ujar Deputi II Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut Alue Dohong di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Jumat.
Alue menjelaskan bahwa inklusif itu harus ada. Contohnya partisipasi masyarakat Dayak secara aktif dalam perencanaan lingkungan hidup hingga pengelolaan taman nasional.
Dengan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Tengah, kata dia, upaya restorasi dan rehabilitasi gambut akan menjadi lebih baik untuk menunjang ketahanan air dan pencegahan kebakaran lahan dalam menunjang ibu kota. Terlebih lagi Bappenas telah mencanangkan Low Carbon Development Indonesia.
Sebelumnya pemerintah telah memilih untuk membangun ibu kota baru pemerintahan di luar Pulau Jawa mengingat beban di DKI Jakarta yang semakin bertambah, karena harus berperan sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat ekonomi dan bisnis.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa rencana pemindahan Ibu Kota Negara RI ke lokasi yang baru sudah masuk ke dalam rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Kriteria penentuan lokasi yang digunakan antara lain lokasi strategis, secara geografis berada di tengah wilayah Indonesia, tersedia lahan luas milik pemerintah/BUMN Perkebunan untuk mengurangi biaya investasi, lahan harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut,
Selain itu ibu kota baru juga harus memenuhi kriteria tersedianya sumber daya air cukup dan bebas pencemaran lingkungan, dekat dengan kota existing yang sudah berkembang untuk efisiensi investasi awal infrastruktur, potensi konflik sosial rendah dan memiliki budaya terbuka terhadap pendatang, serta memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan.
Kementerian PPN/Bappenas menilai Kalimantan akan mendapatkan dampak pertumbuhan secara kewilayahan yang sangat signifikan. Kementerian juga telah mengukur dampak ekonomi pemindahan ibu kota dan melakukan pemodelan.
Saat ini terdapat tiga kandidat lokasi untuk calon ibukota negara baru yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Baca juga: Pindahkan ibu kota, Bappenas ingin minimalkan penggunaan utang
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019