Densus 88 geledah rumah di Berok Nipah Padang

19 Juli 2019 17:45 WIB
Densus 88 geledah rumah di Berok Nipah Padang
Destasemen Khusus 88 melakukan penggeledehan di salah satu rumah warga RT 04, RW 02, Kelurahan Berok Nipah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). (ANTARA SUMBAR/Fathul Abdi)

Petugas datang sekitar pukul 15.10 WIB

Detasemen Khusus 88 melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga RT 04, RW 02, Kelurahan Berok Nipah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat.

"Petugas datang sekitar pukul 15.10 WIB dan saya mendampingi penggeledahan itu," kata Ketua RT 04 Syaiful, di Padang, Jumat.

Ia mengatakan rumah tersebut milik warga bernama N (39), yang sudah berpuluh tahun tinggal di daerah setempat.

Baca juga: Densus 88 tangkap seorang terduga teroris di Magetan

Dari penggeledahan itu petugas mengamankan sejumlah barang elektronik seperti laptop, telepon genggam dan kaset yang bertuliskan bom.

"Dari yang saya lihat petugas membawa barang elektronik itu," katanya.

Ia mengatakan tidak mengetahui secara pasti kasus apa yang menjerat salah seorang warga tersebut, namun disinyalir terlibat salah satu jaringan terorisme.

Baca juga: Terduga teroris ditangkap Densus 88 di Ponorogo dikenal baik

Penggeledahan berjalan sekitar satu setengah jam mulai pukul 15.10 WIB hingga pukul 16.20 WIB.

Sementara Ketua RW 02 Refianti, mengatakan pemilik rumah berinisial N diketahui beraktivitas normal saja pada hari-hari biasa.

"Ia beraktivitas normal pada hari biasanya, sama seperti warga yang lain dan sering juga berkomunikasi," katanya.

Baca juga: Densus 88 tangkap terduga teroris di Ponorogo

Saat penggeledahan berlangsung, N tidak berada di rumah, karena ia sudah ditangkap pada Kamis (18/7) malam di Padang.

Pemilik rumah N (39) diketahui sehari-hari bekerja menjual garam atau menjadi tukang ojek.

Penggeledahan itu sempat menarik perhatian warga sekitar, yang dikawal petugas bersenjata laras panjang.

Baca juga: Densus 88 tangkap empat terduga teroris di Jatibening Bekasi

Sampai berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari instansi terkait untuk penggeledahan itu.

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019