Dua calon haji Indramayu gagal berangkat

19 Juli 2019 20:18 WIB
Dua calon haji Indramayu gagal berangkat
Bupati Indramayu Supendi saat memberangkatkan jamaah calon haji. (ANTARA/Istimewa)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu Sofandi mengatakan dari 1.835 calon haji asal Kota Mangga itu ada dua orang yang gagal berangkat.

"Satu gagal berangkat karena meninggal dunia dan satunya ada sebab tertentu," kata Sofandi di Indramayu, Jawa Barat, Jumat.

Dia mengatakan dengan adanya dua orang gagal berangkat haji, maka jamaah calon haji asal Kabupaten Indramayu yang akan diberangkatkan pada Tahun 2019 ini semua berjumlah 1.833 orang.

Sementara untuk jumlah jamaah calon haji yang terdaftar sampai dengan hari Kamis (18/7) mencapai 28.561 orang.

"Sementara kuota keberangkatan Tahun 2019 ini hanya 1.835 orang," ujarnya.

Pada pemberangkatan pertama yang tergabung dalam Kelompok Terbang 41, Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu memberangkatkan sebanyak 410 calon haji.

"Dengan rincian 403 orang jamaah reguler, satu orang TPHD nonjob dan enam orang petugas kloter," tuturnya.

Sementara Bupati Indramayu, Supendi mengharapkan adanya penambahan kuota untuk jamaah haji Indramayu, dikarenakan saat ini antrean sudah sampai 16 tahun lamanya.

"Kami selalu berupaya tidak mendesak. Kami meminta, memohon agar ada tambahan kuota bagi Kabupaten Indramayu," katanya.

Saat ini, kata Supendi, antrean jamaah calon haji dari Kabupaten Indramayu harus menunggu kurang lebih 16 tahun dan itu tentu sangat lama.

Untuk itu dia mengaku selalu meminta kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), agar memberikan tambahan kuota haji setiap tahunnya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019