• Beranda
  • Berita
  • Aptrindo nilai penghapusan subsidi solar lebih efektif dari pembatasan

Aptrindo nilai penghapusan subsidi solar lebih efektif dari pembatasan

19 Juli 2019 22:54 WIB
Aptrindo nilai penghapusan subsidi solar lebih efektif dari pembatasan
Konferensi Pers pembatasan BBM subsidi (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

Untuk itu kami minta dibebaskan, kami minta kelancaran saja, kepastian pasokan

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar lebih efektif dari pembatasan penggunaan volume BBM jenis tersebut untuk truk.

“Lebih baik subsidi dicabut tapi tidak dibatasi karena akan berdampak kepada kepastian usaha,” kata Wakil Ketua DPP Aptrindo Kyatmaja Lookman usai diskusi terkait pembatasan BBM di Jakarta, Jumat.

Kyatmaja menjelaskan dengan berkurangnya ketersediaan BBM, maka utilisasi truk akan berkurang, seperti saat ini utilisasi truk berkurang dari 25 perjalanan per hari menjadi 15 perjalanan per hari.

Sementara itu, lanjut dia, industri menuntut peningkatan produktivitas. “Pabrik minta tambah truk, ini menambah beban kami,” katanya.

Kyatmaja memaparkan imbas harga BBM ke ongkos angkut sebesar 30-40 persen, namun ke harga barang hanya lima hingga enam persen.

Namun, dia mengatakan pihaknya tidak bisa intervensi kepada agen atau penjual yang langsung ke konsumer akhir (end user) terkait penetapan harga barang.

“Untuk itu kami minta dibebaskan, kami minta kelancaran saja, kepastian pasokan,” katanya.

Ketua DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan pihaknya sudah menyampaikan langsung usulan tersebut pada rapat dengan pemangku kepentingan terkait di kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang diikuti oleh PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk dan DPP Hiswana Migas pada 15 Juli lalu.

Dalam pertemuan tersebut, BPH Migas menyampaikan perlunya pembatasan volume penggunaan BBM Solar bersubsidi terhadap truk barang yang memiliki roda di atas empat roda mengingat potensi adanya kelebihan kuota penggunaan jenis BBM tertentu/JBT (solar subsidi).

BPH Migas menyampaikan bahwa kuota tahun ini hanya cukup untuk pemakaian sampai dengan Oktober mendatang atau sekitar hanya cukup untuk tiga bulan saja, karena itu dinilai perlu adanya pembatasan penggunaan JBT solar subsidi.

Baca juga: Asosiasi pilih cabut subsidi solar angkutan barang, ketimbang dibatasi
 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019