• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR: Pengembangan pelabuhan Marunda tidak boleh terhambat

Anggota DPR: Pengembangan pelabuhan Marunda tidak boleh terhambat

20 Juli 2019 13:38 WIB
Anggota DPR: Pengembangan pelabuhan Marunda tidak boleh terhambat
Dokumentasi Pelabuhan Marunda dari udara. ANTARA/istimewa

Kalau tidak dihormati, nanti BUMN punya penilaian yang jelek dari investor, karena KTU sudah mengeluarkan biaya atau investasi

Anggota Komisi VI DPR RI Inas Narsullah Zubir menyatakan, investasi yang telah dilakukan untuk mengembangkan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, jangan sampai terhambat oleh adanya perselisihan antara sejumlah pihak yang terkait dengan hal itu.

Inas Nasrullah Zubir, dalam siaran persnya yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, menyatakan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) seharusnya menghormati perjanjian yang sudah disepakati sejak awal dengan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dalam membentuk anak perusahaan bernama PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk mengelola Pelabuhan Marunda.

"Kalau tidak dihormati, nanti BUMN punya penilaian yang jelek dari investor, karena KTU sudah mengeluarkan biaya atau investasi," kata Inas.

Sebagaimana diwartakan sejumlah media, polemik pembangunan Pelabuhan Marunda awalnya berasal dari kerja sama KBN dan KTU dalam membentuk anak perusahaan PT KCN dengan porsi kepemilikan saham KBN 15 persen dan KTU 85 persen.

Seiring berjalannya waktu, KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50, namun KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan karena ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN sebagai pemilik saham KBN dan juga Dewan Komisaris PT KBN.

Menurut Inas, seharusnya perjanjian dalam dunia bisnis dihormati karena bila tidak maka akan dapat berdampak buruk terhadap iklim investasi di Indonesia.

Baca juga: Pengusaha berharap sengketa Pelabuhan Marunda segera selesai
Baca juga: Kadin minta jaminan investasi di tengah sengketa Pelabuhan Marunda


Dirinya pun mengimbau Menteri BUMN Rini Soemarno ikut turun tangan dalam penyelesaian konflik internal pemegang saham di perusahaan KCN, agar dapat segera selesai secara baik.

"Menteri BUMN juga harus turun tangan, jangan masalah ini mengganggu investasi di dalam negeri. Hormati perjanjiannya seperti apa," ujar Inas.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Yoseph Umar Hadi mengutarakan harapannya agar pembangunan untuk meningkatkan layanan kepelabuhanan di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, jangan terhambat guna menghindarkan kerugian negara.

Yoseph Umar Hadi menyatakan bahwa Pelabuhan Marunda merupakan bagian dari proyek strategis yang harus berlanjut dan perlu didukung pemerintah.

"Kenapa dulu itu dibangun, tentu ada suatu pertimbangan, semakin padatnya Tanjung Priok sehingga negara melalui Kemenhub mengusulkan untuk dibangun Pelabuhan Marunda," ujar Yoseph.

Yoseph berharap konflik yang terjadi di internal pemegang saham antara PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN) dapat diselesaikan secara baik agar tidak terjadi kerugian.

"Saya kira harus diambil kebijakan yang lebih tinggi untuk menyelesaikan sengketa ini karena kalau dibilang rugi, negara juga rugi. Potensial lostnya cukup besar, seharusnya sudah menghasilkan keuntungan jadi sekarang kan belum," ucapnya.

Baca juga: Pendiri KBN: Kembalikan KBN kepada fungsi utamanya
Baca juga: Jokowi diminta turun tangan selesaikan konflik Pelabuhan Marunda

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Apep Suhendar
Copyright © ANTARA 2019