Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membutuhkan anggaran Rp32 miliar untuk memperbaiki jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo sepanjang delapan kilometer.Bukan, bukan proyek abadi
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Gusdi Hartono di Kulon Progo, Minggu, mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk membangun jalan dengan spesifikasi khusus sebesar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar per kilometer.
"Panjang jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo yang harus segera diperbaiki sekitar delapan kilometer, sehingga yang dibutuhkan sekitar Rp32 miliar. Anggaran yang dibutuhkan cukup besar," kata Gusdi.
Ia mengatakan jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo sangat strategis bagi pertumbuhan investasi di kawasan tersebut, sehingga konstruksi jalan harus memenuhi standar yang bagus dan anggaran yang dibutuhkan juga cukup banyak.
"Strateginya akan kami usulkan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020. Kalau menggunakan APBD Perubahan 2019 tidak bisa karena harus lelang dan lama pengerjaan empat sampai enam bulan," katanya.
Terkait pemeliharaan jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo tepatnya di Dusun Pereng, Desa Ngentakrejo, Kecamatan Landah, yang langsung rusak. Pemeliharaan baru dilakukan kurang dari satu bulan, namun sudah rusak.
Jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo baru selesai dibangun dua tahun terakhir dengan anggaran hampir Rp25 miliar, namun kondisinya sudah rusak parah, khususnya di Dusun Pereng, Desa Ngentakrejo, Kecamatan Landah.
Gusdi membantah perbaikan jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo sebagai "proyek abadi". "Bukan, bukan proyek abadi," katanya.
Salah satu pengguna jalan Kawasan Industri Sentolo Dudukan-Ngentakrejo, Suwardi mengatakan kondisi jalan parah. "Kami berharap segera diperbaiki," katanya.
Baca juga: Jalan rusak, jumlah pengunjung Kebun Teh Tritis Kulon Progo anjlok
Baca juga: Kendaraan arus balik mulai padati ruas jalan Kulon Progo
Pewarta: Sutarmi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019