"Mas Arief Budiman layak maju Calon Wali Kota Surabaya. Apalagi beliau sebagai arek Suroboyo, dibesarkan di Surabaya memahami sosial, budaya dan politik masyarakat Surabaya," kata Agus Machfud Fauzi, di Surabaya, Minggu.
Selain itu, sebagai putra daerah yang menasional karena menjadi Ketua KPU RI, Arief Budiman dinilai sudah waktunya memberikan yang terbaik kepada tanah kelahirannya.
Menurut dia, secara regulasi Arief Budiman diperbolehkan maju sebagai Calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020 dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisioner KPU RI
Hanya saja, lanjut dia, secara etika, Arief Budiman tidak etis, jika maju sebagai calon wali kota, padahal dia sudah berkomitmen selama 5 tahun kepemimpinan KPU RI akan menjalankan tugas sampai masa jabatannya berakhir.
Baca juga: PKS NTB ingin munculkan Risma baru di Pilkada Kota Mataram
Saat ditanya soal momentum nasional berupa Pileg dan Pilpres 2019 telah usai yang memungkinkan maju di Pilkada Surabaya 2029, Agus mengatakan memang momentum tersebut sudah selesai, tetapi periode kepemimpinannya sampai 2022.
"Boleh-boleh saja, namun secara pribadi kurang baik," katanya pula.
Begitu juga saat ditanya jika ada partai yang menghendaki, Agus mengatakan akan lebih baik jika partai mengajukan ketika Arief Budiman sudah selesai dari jabatannya sebagai Komisioner KPU RI.
"Tapi seandainya beliau bersedia diajukan oleh partai atau gabungan parpol, maka akan mempunyai terjemahan negatif oleh rakyat terhadap kesediaan tersebut," ujarnya lagi.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019