"Pencegahan dan deteksi dini penting, untuk mencegah terjadi tindak pidana atau pelanggaran hukum saat pilkades berlangsung," kata Dandim M Efendi, di Pamekasan, Minggu.
Karenanya, sambung dia, pihaknya meminta agar semua personel TNI yang nantinya akan bertugas melakukan pengamanan, hendaknya melakukan sosialisasi kepada semua elemen masyarakat terkait hal itu.
Selain praktik perjudian, hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah politik uang dalam pelaksanaan pilkades.
Baca juga: 25 desa ini gelar Pilkades serentak
Menurut Dandim, selain tidak memberikan pendidikan politik yang baik, praktik politik uang dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, juga akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan pemerintahan di Pamekasan.
"Oleh karena itu, kami meminta agar masing-masing personel yang bertugas melakukan pengamanan hendaknya juga memperhatikan masalah ini," katanya menjelaskan.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana, pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan akan digelar 11 September 2019.
Sebanyak 93 dari total 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan akan menggelar pilkades serentak, antara lain di Kecamatan Proppo sebanyak 13 desa, Pademawu (12), Larangan (7), Pasean (5), Pegantenan (7), Palengaan (5) Tlanakan (11), Pamekasan (4), Kadur (5), Pakong (8), Waru (3), dan di Kecamatan Batumarmar tujuh desa.
"Peran semua pihak sangat diharapkan agar pilkades serentak di Pamekasan nanti bisa berlangsung sesuai harapan," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019