"Alokasi dana dari provinsi ini terutama untuk pengadaan benih ikan kerapu sebanyak satu juta ekor di Labuan Kelambu," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Ganef Wurgiyanto, kepada Antara di Kupang, Senin.
Ia mengatakan, budidaya ikan kerapu ini merupakan bagian dari intervensi pembangunan menyusul telah diselesaikannya sengketa batas wilayah antara Kabupaten Ngada dengan Kabupaten Manggarai Timur yang berlangsung selama puluhan tahun.
Dijelaskannya, alokasi anggaran senilai Rp7,5 miliar tersebut akan digunakan untuk membiayai pengadaan benih dengan harga sekitar Rp5.500 per ekor beserta biaya pengangkutan.
Selain itu, lanjutnya, di lokasi budidaya juga akan dilakukan pengadaan fasilitas penunjang seperti karamba, pondok penjagaan, rumah ikan, dan perahu bertonase 3 GT.
"Preogram budidaya karapu ini sudah kami bahas bersama komisi terkait di DPRD provinsi, dan Bapak Gubernur (Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, red) sudah menyurati DPRD untuk anggaran mendahului APBD perubahan 2019," katanya.
Mantan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP NTT itu mengatakan, program budidaya tersebut ditargetkan akan menghasilkan ikan-ikan karapu berkualitas tinggi yang higenis dengan tujuan utama untuk diekspor.
Ia menjelaskan, ikan-ikan karapu yang dihasilkan nantinya berupa ikan hidup yang ditangkap dengan cara dipancing dan dinaikkan ke karamba.
"Jadi hasilnya ikan hidup yang ditargetkan untuk ekspor, selain itu juga untuk suply ke daerah wisata seperti di Bali, maupun di Pulau Flores," katanya.
Ganef menambahkan, pihaknya menargetkan aktivitas budidaya ikan kerapu itu akan dimulai paling lambat pada November 2019 mendatang.
Baca juga: NTT jadikan Labuan Kelambu sentra produksi ikan di Flores
Baca juga: Permintaan ikan kerapu asal Kota Lhokseumawe tinggi untuk pasar ekspor
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019