Kebijakan pemblokiran "International Mobile Equipment Identity" (IMEI) dikhawatirkan mempengaruhi sektor pariwisata.Mereka pasti kebingungan kalau tidak bisa menghubungi keluarga, rekan kerja dan lainnya saat berlibur di Indonesia,
Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Rudy Chua di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, pemblokiran IMEI asing untuk mencegah ponsel yang diimpor secara ilegal merupakan kebijakan populis, namun perlu memperhatikan kebutuhan wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Indonesia, termasuk Kepri.
IMEI pada ponsel wisman yang tidak terdaftar di Indonesia tidak akan dapat dipergunakan mulai 17 Agustus 2019. Sementara komunikasi melalui ponsel merupakan kebutuhan penting.
Baca juga: Pemerintah tetapkan peraturan perangi ponsel dari pasar gelap Agustus
"Mereka pasti kebingungan kalau tidak bisa menghubungi keluarga, rekan kerja dan lainnya saat berlibur di Indonesia," ujarnya.
Rudy mengemukakan kebijakan itu tentu tidak menguntungkan wisman. Bahkan pemblokiran IMEI ponsel asing itu potensial menurunkan jumlah kunjungan wisman ke Indonesia. Apalagi di dunia hanya lima negara yang memberlakukan kebijakan itu, seperti Turki dan Chili.
Indonesia menjadi negara keenam jika memberlakukan kebijakan itu.
"Sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kebutuhan wisman, tidak hanya sekadar melihat dari sektor perdagangan ponsel. Harus ada solusi yang bijak sehingga tidak mempengaruhi kunjungan wisman," ucapnya.
Baca juga: Rencana blokir IMEI, Ombudsman: jangan korbankan masyarakat
Rudy menambahkan kebijakan pemblokiran IMEI ponsel potensial tidak sejalan dengan keinginan pemerintah meningkatkan kunjungan wisatawan. Kepri merupakan provinsi terbanyak ketiga dikunjungi wisman dalam setiap bulan.
"DPRD Kepri akan melayangkan surat ke Kemeninfo terkait permasalahan itu," katanya.
Baca juga: Pemblokiran ponsel black market tidak berlaku surut
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019