• Beranda
  • Berita
  • SMF targetkan tiga kota dalam pembiayaan program Kota Tanpa Kumuh 2019

SMF targetkan tiga kota dalam pembiayaan program Kota Tanpa Kumuh 2019

22 Juli 2019 19:57 WIB
SMF targetkan tiga kota dalam pembiayaan program Kota Tanpa Kumuh 2019
Direktur Manajemen Risiko dan Operasional SMF Trisnadi Yulrisman di Jakarta, Senin (22/7/2019). (ANTARA/Aji Cakti)

Nilai Program pembiayaan KOTAKU untuk satu rumah kumuh bervariasi sekitar Rp30 juta sampai dengan Rp100 juta

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menargetkan tiga kota untuk penyaluran pembiayaan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) pada tahun ini.

"Target ada tiga kota untuk program KOTAKU saat ini yaitu daerah Semarang, Jawa Tengah kemudian Pontianak di Kalimantan Barat, dan juga rencananya Bukittinggi, Sumatera Barat atau Makassar, Sulawesi Selatan atau dua-duanya," ujar Direktur Manajemen Risiko dan Operasional SMF Trisnadi Yulrisman di Jakarta, Senin.

Trisnadi menjelaskan bahwa nilai Program pembiayaan KOTAKU untuk satu rumah kumuh bervariasi sekitar Rp30 juta sampai dengan Rp100 juta, diperkirakan terdapat sekitar rata-rata 20 unit rumah dalam satu daerah.

Dalam program ini, SMF bersinergi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mengatasi daerah kumuh melalui renovasi/pembangunan rumah. Dalam pelaksanaannya SMF bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) / Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
 


Proyek percontohan program ini sudah berjalan sejak Desember 2018 yang direalisasikan melalui perbaikan 14 rumah di Kelurahan Purwokinanti, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Program KOTAKU merupakan salah satu program inisiatif strategis SMF tahun ini, bekerja sama dengan pemerintah untuk mengatasi daerah-daerah kumuh di hampir setiap kota besar.

"Program untuk renovasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni ini ada perjanjian kerja sama dengan walikotanya. Jadi selalu kita membuat perjanjian kerjasama secara tripatit yakni dengan walikotanya dan juga dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR," kata Direktur Manajemen Risiko dan Operasional SMF tersebut.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya juga berhati-hati dengan memastikan status kepemilikan yang jelas untuk rumah yang akan direnovasi melalui program ini.

"Jadi kita betul-betul melihat status tanahnya, kalau itu memang milik dia maka kita akan bantu dan ini datanya sudah ada serta lengkap di Kementerian PUPR," kata Trisnadi.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019