Pemkab-DPRD setujui pemekaran Indramayu Barat

22 Juli 2019 20:31 WIB
Pemkab-DPRD setujui pemekaran Indramayu Barat
Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi. (ANTARA/Khaerul Izan)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Jawa Barat, sudah menyetujui tentang pemekaran daerah otonomi baru Indramayu Barat, dan saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Provinsi.

"Sudah selesai pembahasannya di tingkat kabupaten yaitu persetujuan pemekaran. Baik itu pembentukan daerah baru maupun letak ibu kota," kata Bupati Indramayu Supendi di Indramayu, Senin.

Supendi mengatakan pembahasan dan persetujuan sempat tertunda, dikarenakan adanya kepentingan untuk mencari letak ibu kota Indramayu Barat.

Baca juga: Pemerintah belum berencana menambah daerah otonomi khusus baru

Baca juga: Pemprov Jabar siapkan pembentukan 12 daerah otonomi baru

Baca juga: DPRD Cianjur setujui pembentukan tim teknis Daerah Otonomi Baru


Untuk itu lanjut Supendi, kemudian dilakukanlah kajian oleh tim ahli dari Perguruan Tinggi guna menentukan letak ibu kota dari beberapa kecamatan yang masuk Indramayu Barat.

"Kemarin sempat tertunda akibat adanya kepentingan letak ibu kota dari masing-masing kecamatan yang akan masuk wilayah Indramayu Barat. Karena itu dilakukan kajian secara ilmiah dengan mengundang perguruan tinggi yang mempunya kompetensi," tuturnya.

Setelah dilakukan penelitian kata Supendi, ada beberapa kecamatan yang mempunyai sekor tinggi, maka ditekanlah persetujuan pada hari Senin (22/7) ini.

"Setelah dikaji ternyata muncul skor beberapa kecamatan yang mempunyai nilai tinggi. Dan itu yang layak menjadi ibu kota Indramayu Barat," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Taufik Hidayat mengatakan surat persetujuan antara Pemkab dan DPRD akan segera dilayangkan ke DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk disahkan bersama Gubernur.

"Kita segera kirim surat persetujuan antara Pemkab dan DPRD ke Provinsi, jadi proses disini sudah selesai," katanya.
 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019