Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto, yang menggantikan Marwanto Harjowirjono, dan Kepala Portal Indonesia National Single Window (INSW) Mochamad Agus Rofiudin, yang menggantikan Djadmiko.Saya berharap sinergi antara Ditjen Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dapat terus dibangun secara sistematis
"Maka pada hari ini Senin 22 Juli 2019 saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik baiknya," kata Sri Mulyani saat melantik dua pejabat eselon I tersebut di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin.
Andin Hadiyanto sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, sedangkan Mochamad Agus Rofiudin sebelumnya menjabat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera bagian Timur.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap Andin Hardiyanto memiliki karakter kepemimpinan yang menunjukkan nilai-nilai toleransi dan mengedepankan inklusivitas. Andin juga diminta untuk terus meningkatkan tata kelola (governance) dalam menyalurkan belanja negara.
Baca juga: Menkeu berharap penurunan bunga acuan segera pulihkan investasi
Baca juga: Sri Mulyani: Risiko Indonesia lebih kecil terdampak perang dagang
"Saya berharap sinergi antara Ditjen Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dapat terus dibangun secara sistematis," ujarnya.
Dengan demikian, kata Sri Mulyani, setiap rupiah uang negara dapat memberikan manfaat dan efek ekonomi berganda kepada masyarakat.
Tugas pertama Andin, kata Sri Mulyani ialah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) pertanggungjawaban untuk APBN 2018 karena saat ini masuk tahap kritikal.
Sri Mulyani juga mengingatkan tugas baru bagi Agus sangat tidak mudah. Sri Mulyani meminta Agus agar mampu melanjutkan perbaikan secara progresif. Dia meminta INSW agar meningkatkan kualitas perizinan terkait dokumen ekspor impor dan sistem logistik secara elektronik.
"Cukup dengan melalui sistem INSW untuk keputusan ekspor impor. Dengan begitu mampu memberikan penilaian dan pergerakan secara cepat," katanya.
Baca juga: Semester I 2019 penerimaan pajak Rp603,34 triliun
Baca juga: Menkeu perkirakan kurs rupiah semester II Rp14.303 per dolar AS
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Apep Suhendar
Copyright © ANTARA 2019