Kepala Dinas Sosial Langkat Rini Wahyuni Marpaung, di Stabat, Selasa pagi, menjelaskan untuk bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia akan diterima sebesar Rp15 juta setiap korban jiwa yang akan diserahkan langsung oleh Sekreataris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nurul Farijati.
"Para ahli waris korban itu nantinya menerima langsung yang disetorkan ke rekening mereka," katanya.
Baca juga: Keluarga korban kebakaran pabrik mancis di Langkat Sumut tolak bantuan
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Langkat Irwan Sahri menyampaikan bahwa Pemkab Langkat juga akan memberikan bantuan sebesar Rp2,5 juta per ahli waris.
Direncanakan bantuan langsung dari Pemkab Langkat ini akan diserahkan oleh Bupati TR Perangin angin kepada seluruh ahli waris.
Sebelumnya, pada 21 Juni 2019, pabrik mancis (korek api gas) di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat terbakar dan mengakibatkan 30 pekerja dan anak-anak meninggal dunia.
Diduga kebakaran itu terjadi diakibatkan gas yang digunakan untuk merakit mancis itu meledak, mengakibatkan pekerjanya tewas, termasuk anak-anak ikut juga menjadi korban.
Adapun para korban itu adalah Nurhayati, Yunita Sari, Pinja, Sasa, Suci/Aseh, Mia, Ayu, Desi/Ismi, Juna, Bisma, Dijah, Maya, Rani, Alfia, Rina, Amini, KIki, Priska, Yuni, Sawitri, Fitri, Sipah, Wiwik, Rita, Rizki, Imar, Lia, Yanti, Sri Ramadhani, Sumiati.
Sedangkan yang selamat dari peristiwa itu adalah Nur, Deni Novita Sari, Ariyani dan Ayu.
Pewarta: Juraidi dan imam Fauzi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019