“Dengan banyaknya biopori di hutan kota, maka akan menambah jumlah resapan air, sehingga bisa membantu mengatasi masalah banjir di Kota Jambi,” kata Wali Kota Jambi Dr H Syarif Fasha di Jambi, Selasa.
Dijelaskannya, penghijauan melalui penanaman pohon tersebut tidak dilakukan sendiri jika dan jangan hanya mengandalkan Pemerintah Kota. Jika tidak mengajak berbagai sektor dan elemen masyarakat maka penghijauan dan kegiatan biopori sangat sulit dilakukan.
Agar penghijauan dan biopori tersebut dapat terlaksana dengan baik, pemerintah kota itu menerapkan aturan, setiap pasangan pengantin diwajibkan menanam pohon. Begitu pula dengan warga yang akan membangun ruko wajib menanam pohon sesuai dengan jumlah lantai ruko yang akan dibangun.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Andi Nurwinah mengatakan bahwa selain memperingati HUT kejaksaan ke-59, kegiatan menanam pohon itu sejalan dengan seruan Presiden RI yang menghimbau seluruh masyarakat untuk melakukan penghijauan dengan melakukan penanaman pohon sebanyak 25 batang per-orang selama hidupnya.
"Ini untuk kepentingan anak cucu agar bisa mendapatkan lingkungan yang sejuk, bersih dan sehat. Penanaman pohon dan biopori adalah salah satu wujud kepedulian terhadap pelestarian lingkungan,” kata Andi Nurwinah.
Adapun pohon yang ditanam dalam kegiatan itu pohon bulian atau ulin dan pohon matoa. Pohon bulian itu termasuk jenis pohon besar yang tingginya mencapai 50 meter dan diameter mencapai 120 sentimeter. Karena ketahanannya terhadap perubahan suhu dan memiliki sifat sangat keras dan berat maka kayu itu sering disebut sebagai kayu besi.
Dengan adanya kegiatan itu, diharapkan dapat mengeleminiasi terjadinya banjir, serta mengurangi efek rumah kaca serta menjadi tempat wisata dan edukasi bagi generasi penerus bangsa.*
Baca juga: Mengurangi potensi banjir dengan biopori
Baca juga: Mahasiswa Bogor buat 1.000 lubang biopori
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019